MerahPutih.com - Selama tiga hari tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di jalan tol diterapkan, tercatat sudah ada belasan ribu pelanggaran batas kecepatan yang terekam speedcam.
Data ini merupakan penindakan di 14 ruas jalan tol.
"Dari hasil penindakan dengan ETLE speedcam Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera tercapture total 14.327," ujar Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi di Jakarta Selatan, Senin (4/3).
Baca Juga:
Tilang Diberlakukan, Pelanggar Kecepatan di Jalan Tol Melonjak
Adapun rinciannya, pada hari pertama, 1 April 2022, untuk tol jajaran Polda Metro Jaya ter-capture 6.565 pelanggaran.
Lalu di hari kedua, 2 April 2022, tercapture 153 dan hari ketiga pada tanggal 3 April 2022 tercapture 117 pelanggaran.
"Begitu juga dengan di ruas Tol Trans Jawa-Jawa Tengah dihari pertama ter-capture 1.672 pelanggaran," tuturnya.
Menurut Firman, untuk Tol Trans Jawa-Jawa Tengah di hari kedua mengalami penurunan, yakni ter-capture 926 pelanggaran.
Bahkan, lanjut dia, pada hari ketiga tanggal 3 April kemarin tak pelanggaran batas kecepatan di titik ruas tol tersebut.
Dia mengatakan, untuk Tol Trans Sumatera yang berada di wilayah hukum Polda Lampung juga terjadi penurunan pelanggaran batas kecepatan.
Menurut dia, pada hari pertama tercatat ada 2.580 pelanggaran.
Baca Juga:
19 Kendaraan Overspeed di Tol Jakarta Kena Tilang e-TLE di Hari Pertama
Selanjutnya, ada penurunan menjadi 1.683 pelanggaran di hari kedua. Lalu menjadi 631 pelanggaran di hari ketiga.
Dalam hal ini terjadi penurunan pelanggaran batas kecepatan signifikan di titik yang sudah terpasang ETLE speedcam jalan tol.
"Bahwa ETLE mampu mengubah perilaku dan budaya berkendara yang berkeselamatan," tegasnya.
Firman kemudian membeberkan data soal angka kematian di Indonesia karena kecelakaan.
Rata-rata, kecelakaan per tahun di Indonesia menewaskan 25.266 orang.
"Sehingga per bulan adalah 2.105 orang dan per hari 70 orang meninggal karena kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.
Kemudian Firman menyampaikan, data khusus kecelakaan di jalan tol pada 2021, terjadi 1.309 kecelakaan dengan korban meninggal dunia 648 orang, luka berat 199 orang, luka ringan 1.982 orang, dan kerugian materi sejumlah Rp 16.093.400.000.
"Penyebab kecelakaan di jalan tol didominasi tabrak depan belakang," ujar dia. (Knu)
Baca Juga:
Tilang Elektronik Tol Juga Berlaku di Trans Sumatera