TikTok Shop Resmi Berhenti Beroperasi Besok Ilustrasi Tiktok Shop (Istimewa)

MerahPutih.com - TikTok Shop resmi berhenti beroperasi mulai Rabu (4/10) pukul 17.00 WIB. Penutupan TikTok Shop lewat situs resminya.

"Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," kata TikTok dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa (3/10).

Baca Juga

Kerennya Gelaran TikTok x ESMOD Fashion Month Collection

Dalam pernyataan terbaru, TikTok juga mengatakan prioritas utama mereka adalah menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan," kata TikTok.

Dengan pemberhentian operasional maka para pengguna TikTok tidak akan dapat lagi melakukan aktivitas jual-beli lewat aplikasi besutan Perusahaan teknologi Byte Dance itu.

Baca Juga

Gibran Bongkar Praktik Culas TikTok Shop yang Rugikan UMKM

Diketahui, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 yang direvisi bulan lalu melarang platform social commerce memfasilitasi perdagangan.

Menurut aturan baru tersebut, platform social commerce hanya bisa mempromosikan barang dan jasa, namun, tidak bisa membuka fasilitas transaksi.

Platform social commerce diizinkan untuk mempromosikan barang dan jasa, namun, tidak boleh melakukan transaksi.

TikTok menjadi perusahaan yang terdampak dalam Permendag itu. Pasalnya, Raksasa asal Tiongkok itu menyematkan fitur jual-beli online TikTok Shop di dalam aplikasinya. (*)

Baca Juga

Kemenkeu Pelajari Model Bisnis TikTok Buat Tarik Pajak

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Rakernas Peradi: Tolak Pendirian Dewan Advokat Nasional di Hadapan Gibran
Indonesia
Rakernas Peradi: Tolak Pendirian Dewan Advokat Nasional di Hadapan Gibran

Gibran menerima keluhan Peradi terkait Dewan Advokat Nasional (DAN) yang dibentuk pemerintah

Wapres Ma'ruf Amin Minta Ketua Umum Parpol Tak Abaikan Tugas sebagai Menteri
Indonesia
Wapres Ma'ruf Amin Minta Ketua Umum Parpol Tak Abaikan Tugas sebagai Menteri

Ketua umum partai politik yang menjabat sebagai menteri dalam Kabinet Indonesia Maju agar tidak mengabaikan tugas masing-masing.

Syarat Prabowo-Gibran Lengkap, Besok Langsung Cek Kesehatan di RSPAD
Indonesia
Syarat Prabowo-Gibran Lengkap, Besok Langsung Cek Kesehatan di RSPAD

Berkas pendaftaran capres-cawapres Prabowo dan Gibran yang disampaikan hari ini Rabu (25/10) sudah lengkap

Ganjar: Saya Akan Berjuang Sebagai Calon Presiden
Indonesia
Ganjar: Saya Akan Berjuang Sebagai Calon Presiden

Semua pengurus DPP sampai ranting, anggota DPR dan DPRD wajib mendengarkan pidato Megawati Soekarnoputri yang mengumumkan Ganjar Pranowo, menjadi calon presiden dari PDI Perjuangan.

Korlantas Polri Lakukan Survei Buat Hadapi Mudik 2023
Indonesia
Korlantas Polri Lakukan Survei Buat Hadapi Mudik 2023

Pola pergerakan pemudik pada bulan Ramadan, memilih perjalanan malam hari. Hal ini menjadi penyebab Jalur Pansela kurang diminati karena minim penerangan.

Disetujui 9 Fraksi, Komisi III DPR Sepakat Arsul Sani Jadi Hakim MK
Indonesia
Disetujui 9 Fraksi, Komisi III DPR Sepakat Arsul Sani Jadi Hakim MK

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menyebut sebanyak sembilan fraksi di DPR menyetujui Arsul Sani menjadi hakim MK menggantikan Wahiduddin Adams.

Bawaslu Usul Pembahasan Penundaan Pilkada Serentak
Indonesia
Bawaslu Usul Pembahasan Penundaan Pilkada Serentak

Apabila ada gangguan keamanan di suatu daerah, polisi berpotensi kesulitan mendapatkan bantuan dari pasukan di daerah lain karena daerah lain juga tengah menyelenggarakan Pilkada.

Basuki Ingin Cicilan Pembelian Rumah Bagi Millenial di Bawah Rp 3 Juta
Indonesia
Basuki Ingin Cicilan Pembelian Rumah Bagi Millenial di Bawah Rp 3 Juta

Saat ini ternyata ada sebagian generasi millenial ingin memiliki hunian pertama.

Indonesia Perlu Pertumbuhan Ekonomi di Atas 6 Persen
Indonesia
Indonesia Perlu Pertumbuhan Ekonomi di Atas 6 Persen

Ekonomi Indonesia perlu tumbuh di atas 6 persen agar mampu keluar dari Middle-Income Trap (MIT) pada tahun 2045.

Wapres Lakukan Peletakan Batu Pertama Pusat Pemerintahan Papua Tengah
Indonesia
Wapres Lakukan Peletakan Batu Pertama Pusat Pemerintahan Papua Tengah

Sentra pemerintahan tidak hanya menjalankan fungsi pemerintahan, tapi juga sebagai pusat seni budaya, ruang terbuka hijau, arena olahraga, serta fungsi interaksi sosial