MerahPutih.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buka suara terkait TikTok Shop yang menggerus pasar UMKM.
Ia memastikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam jangka waktu satu sampai dua minggu akan menerbitkan aturan baru terkait TikTok Shop.
Baca Juga:
Kemenkominfo Tanggapi Permintaan UMKM untuk Tutup TikTok Shop
"Soal TikTok Shop memang kita harus ditata perlu diatur agar UMKM kita di pasar pasar kita tidak sepi. Mudah-mudahan satu minggu sampai dua Minggu sudah selesai kita terbitkan aturan barunya," kata Zulkifli di Pasar Legi Solo, Minggu (24/9).
Dikatakannya, regulasi baru soal TikTok Shop diperlukan karena sudah berdampak negatif pada lainnya. Dia mencontohkan regulasi tersebut diantaranya terkait produk yang dijual adalah impor.
"Itu namanya positif list yang kita tidak punya atau yang berisi barang diperbolehkan untuk diimpor. Aturan lain, larangan marketplace bertindak sebagai produsen," katanya.
Dia berharap, dengan aturan baru nanti bisa menjadikan produk dalam negeri bisa lebih dilindungi. Terutama UMKM yang jumlahnya banyak.
"Jadi platform digital tidak bisa jadi produsen. Itu diatur. Kira-kira seperti regulasi baru soal TikTok Shop," katanya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Ancaman Siber Mulai Meningkat ke UMKM Indonesia