MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir dalam pertemuan International Conference of the States Parties to the United Nations Convention Against Corruption (CoSP) yang berlangsung secara hybrid di Sharm El Sheikh, Mesir, Selasa (14/12).
CoSP membahas sejumlah isu kunci di antaranya mengenai tinjauan pelaksanaan konvensi, pemulihan aset, kerja sama internasional, pencegahan, serta bantuan teknis dalam upaya pemberantasan korupsi.
Hadir dalam konferensi tersebut Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, serta Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Dian Novianthi.
Baca Juga:
KPK dan DPD Sepakat Dorong Pemberantasan Korupsi di Daerah
Lili Pintauli melalui pernyataannya menyampaikan, Indonesia mendorong upaya pemberantasan korupsi global dengan menyampaikan tiga poin usulan, yakni pemanfaatan teknologi untuk menangani korupsi, langkah konkret dalam mencegah korupsi di sektor swasta, serta penguatan kerja sama internasional.
“Dialog, kerja sama, dan pertukaran informasi dan data, khususnya dalam upaya penanganan kasus dan pemulihan aset menjadi elemen penting dalam meningkatkan kerja sama internasional terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegas Lili.
Baca Juga:
Bertemu Ketua KPK, La Nyalla Sebut PT 20 Persen Lahirkan Calon Presiden Boneka
Sebagai komitmen dan peran aktif Indonesia dalam upaya global pemberantasan korupsi, Lili juga menyampaikan rencana dan prioritas Presidensi Indonesia pada Pokja Anti-Korupsi G20/G20 Anti-Corruption Working Group tahun 2022.
"KPK mendorong 4 isu prioritas, yaitu peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi; partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi; pengawasan professional, enablers dalam tindak pidana pencucian uang; serta korupsi di sektor renewable energy," ujar Lili.
Konferensi ini dihadiri oleh sekitar 2.700 peserta yang berasal dari berbagai negara pihak, negara peninjau, organisasi internasional dan regional, serta lembaga madani.
"Konferensi ini menjadi momentum penting untuk menguatkan kerja sama internasional dalam upaya global pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Lili. (Pon)
Baca Juga:
KPK Respons Tantangan Sumpah Mubahalah Azis Syamsuddin