Tiga Temuan Komnas HAM di Balik Pembunuhan Brigadir J Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto (kanan) menerima rekomendasi Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J di Jakarta, Kamis (1-9-2022). ANTARA/Muhammad Zulfikar

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan hasil investigasi kasus meninggalnya Brigadir J kepada Tim Khusus (Timsus) Polri.

Dalam temuannya, Komnas HAM menyampaikan tiga poin.

Pertama, tewasnya Brigadir J dikategorikan sebagai pembunuhan berencana.

"Kalau di kepolisian dinamakan dengan Pasal 340 kalau di Komnas HAM, extra judicial killing, sebenanrya sama tetapi di kepolisian sudah dikenakan pasal," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9).

Baca Juga:

Mabes Polri Terima Hasil Penyelidikan Kasus Brigadir J dari Komnas HAM

Kedua, berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM, tidak ditemukan adanya tindak pidana kekerasan atau penganiayaan dalam kasus meninggalnya Brigadir J.

"Rekomendasi dari Komnas HAM menyimpulkan tidak ada tindak pidana kekerasan atau penganiayaan," ujar dia.

Ketiga, Komnas HAM juga memperoleh gambaran adanya upaya merintangi atau menghalang-halangi penyelidikan yang dilakukan oleh sejumlah oknum kepolisian dalam mengusut tewasnya Brigadir J.

Adapun mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo adalah tersangka yang membuat skenario dan rencana perintangan pengaburan fakta pembunuhan Brigadir J.

Terkait temuan obstruction of justice, Agung memastikan Timsus Polri telah bergerak melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kebetulan oleh penyidik atau timsus juga sedang dilakukan langkah-langkah penanganan terhadap obstruction of justice," ujar dia.

Baca Juga:

Komnas HAM Beberkan Sejumlah Dugaan Pelanggaraan HAM di Kasus Brigadir J

Sementara itu, Polri akan mengembalikan berkas empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ke jaksa penuntut umum (JPU).

Penyerahan berkas itu rencannya akan dilakukan hari ini, Kamis (1/9).

"Hari ini memang P-19-nya resmi diserahkan yang sudah diterima kan P-18," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui di kantor Komnas HAM kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).

Dedi mengatakan, penyidik akan berupaya memenuhi petunjuk kejaksaan untuk melengkapi berkas kasus Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Dia berharap berkas perkara mereka dapat segera ditindaklanjuti.

"Dan harapan kami dari komunikasi yang intens penyidik dan jaksa penuntut umum bisa cepat P-21 dan segera mungkin cepat dapat ditindak," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengembalikan berkas perkara empat tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J kepada penyidik kepolisian.

Empat berkas tersebut atas nama Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf. (Knu)

Baca Juga:

Komnas HAM Dapatkan Informasi Penting Usai Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Anies Pamer Kesuksesan JakLingko Saat Bertemu Sopir Angkot Bogor
Indonesia
Anies Pamer Kesuksesan JakLingko Saat Bertemu Sopir Angkot Bogor

Dalam silahturahminya, Anies memamerkan kesuksesan program JakLingko kepada para sopir angkot tersebut.

Resmikan Solo Jadi Kota Lengkap, Menteri ATR Sebut Tidak Akan Ada Lagi Mafia Tanah
Indonesia
Resmikan Solo Jadi Kota Lengkap, Menteri ATR Sebut Tidak Akan Ada Lagi Mafia Tanah

Kota Solo, Jawa Tengah menjadi kota kelima sebagai Kota Lengkap nasional. Launching Solo Kota Lengkap dilakukan langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto di Pendapi Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (10/5).

[HOAKS atau FAKTA]: Labu Siam Bakar Bisa Obati Asam Urat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Labu Siam Bakar Bisa Obati Asam Urat

Belum ada penelitian yang membuktikan dampak mengkonsumsi labu siam bakar pada asam urat.

Erick Thohir Dahulukan Fokus Kerja Ketimbang Pikirkan Cawapres
Indonesia
Erick Thohir Dahulukan Fokus Kerja Ketimbang Pikirkan Cawapres

Menteri BUMN Erick Thohir mengingatkan euforia soal calon presiden dan calon wakil presiden yang terjadi saat ini jangan sampai membuat semua pihak melupakan pekerjaan-pekerjaan yang perlu segera diselesaikan.

Polisi Dalami Asal Usul 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra Temuan KPK
Indonesia
Polisi Dalami Asal Usul 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra Temuan KPK

“Untuk 15 senpi yang telah diserahkan KPK ke Polri, Polri saat ini sedang mendalami asal usul senpi tersebut,” katanya di Jakarta, Senin (20/3).

Pesan Pj DKI 1 kepada ASN di Hari Bebas Kendaraan Bermotor
Indonesia
Pesan Pj DKI 1 kepada ASN di Hari Bebas Kendaraan Bermotor

Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini pun berpesan agar seluruh peserta gerak jalan sehat ini dapat menjaga kebersihan dan kerapihan lingkungan sekitar.

 Mahfud Prioritaskan Pengusutan Dugaan TPPU Rp 189 Triliun
Indonesia
Mahfud Prioritaskan Pengusutan Dugaan TPPU Rp 189 Triliun

Terhadap LHP senilai Rp 189 triliun, Mahfud mengatakan telah dijelaskan oleh Menteri Keuangan dan telah dilakukan proses hukum.

Pemerintah Kucurkan Rp 7 Miliar Bangun Gudang Lumbung Pangan di Karawang
Indonesia
Pemerintah Kucurkan Rp 7 Miliar Bangun Gudang Lumbung Pangan di Karawang

Pemerintah pusat mengeluarkan anggaran sekitar Rp 7 miliar untuk pembangunan gudang lumbung pangan di tujuh kecamatan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

18 Kecamatan di Kabupaten Lebak Alami Kekeringan
Indonesia
18 Kecamatan di Kabupaten Lebak Alami Kekeringan

Masyarakat di daerah itu kini memanfaatkan air aliran sungai, irigasi dan kolam, yang kondisinya tidak layak untuk keperluan mandi cuci dan kakus.

PN Jaksel Ajukan Perpanjangan 30 Hari Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs
Indonesia
PN Jaksel Ajukan Perpanjangan 30 Hari Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs

"Sudah dimohonkan perpanjangan penahanan untuk 30 hari lagi," ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto