Tiga Tempat Isolasi OTG Tampung 397 Pasien Termasuk Warga Luar Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 01 Oktober 2020
Tiga Tempat Isolasi OTG Tampung 397 Pasien Termasuk Warga Luar Jakarta
Petugas merapikan ruang isolasi pasien COVID-19 di Graha Wisata Ragunan, Jakarta, Rabu (30/9/2020). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj)

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta terus menambah lokasi ruang isolasi bagi warga yang terpapar COVID-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) dan gejala ringan. Adapun tower 4 dan 5 Wisma Atlet sudah lebih dulu disulap menjadi ruang isolasi pasien OTG.

Tiga lokasi baru isolasi kendali pasien tanpa gejala yaitu di Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre), Jakarta Utara; Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur; dan Graha Wisata Ragunan, Komplek GOR Jaya Raya Ragunan, Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Fify Mulyani menyampaikan, tiga tempat isolasi kendali yang disiapkan Pemprov DKI itu bisa menampung sebanyak 397 pasien OTG.

Baca Juga

Tanggap Darurat Diperpanjang, DIY Siapkan Rusunawa Buat OTG COVID-19

Rinciannya, untuk JIC dapat menampung 120 pasien COVID-19 OTG; Graha Wisata Ragunan tersedia sebanyak 152 kamar pasien, dan Graha Wisata TMII memiliki 125 daya tampung pasien. Total jumlah keseluruhan daya tampung sebanyak 397 pasien.

"Ragunan 152 orang, Taman Mini 125 orang, PPPIJ/JIC 120 orang," kata Fify kepada wartawan, Kamis (1/10).

Petugas merapikan ruang isolasi pasien COVID-19 di Graha Wisata Ragunan, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Graha Wisata Ragunan menyiapkan 76 kamar yang dapat menampung 152 pasien isolasi orang tanpa gejala (OTG) COVID-19. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Petugas merapikan ruang isolasi pasien COVID-19 di Graha Wisata Ragunan, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Graha Wisata Ragunan menyiapkan 76 kamar yang dapat menampung 152 pasien isolasi orang tanpa gejala (OTG) COVID-19. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

Dirinya menegaskan, tempat isolasi kendali yang ditambahkan Pemprov DKI di untuk semua masyarakat. Tidak mengikat hanya warga ber-KTP DKI saja. Tapi, warga di luar Jakarta diperbolehkan karantina di sana.

"Disiapkan oleh Pemprov DKI, tidak mengikat," tegasnya.

Kendati begitu, ucap Fify, tiga tempat isolasi tersebut masih dalam proses penyiapan fasilitas belum dapat digunakan. Ia memastikan dalam waktu dekat ketiga lokasi itu dapat digunakan.

Baca Juga

Cerita Bhabinkamtibmas Gambir Masuk di Zona Merah COVID-19

"Secepatnya, sedang diproses," tutur Fify. (Asp)

#COVID-19 #Kasus Covid #Anggaran COVID #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan