Tiga Tahanan dan Satu Narapi Rutan Banda Aceh Kabur

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 14 Oktober 2020
Tiga Tahanan dan Satu Narapi Rutan Banda Aceh Kabur
ILUSTRASI: Tahanan kabur dari sel. ANTARA/Shutterstock/am.

MerahPutih.com - Tiga tahanan dan seorang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh yang berada di kawasan Kahju, Aceh Besar, kabur.

Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh Irhamuddin di Aceh Besar mengatakan, keempatnya kabur setelah menjebol jeruji besi di atas pintu sel atau kamar penahanan.

"Mereka kabur tadi pagi (Rabu, 14/10) sekitar pukul 05.00 WIB setelah ada teriakan dari kamar sel mereka. Mereka menjebol jeruji besi, lari menaiki atap dan memanjat tembok rutan menggunakan kain," ungkap Irhamuddin, Rabu (14/10), dikutip Antara.

Baca Juga:

Kabur dari Lapas Tangerang, Napi asal Tiongkok Diburu sampai Hutan Belantara

Penghuni Rutan Kelas IIB Banda Aceh yang melarikan diri tersebut yakni Zuhri bin M Yasin. Yang bersangkutan merupakan tahanan dalam kasus narkoba yang saat ini masih dalam proses persidangan.

"Zuhri bin M Yasin juga merupakan narapidana narkoba yang melarikan dari Lembaga Pemasyarakatan Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar, beberapa waktu lalu," ucap Irhamuddin.

Rutan Kelas IIB Banda Aceh. Antara Aceh/M Haris SA
Rutan Kelas IIB Banda Aceh. Antara Aceh/M Haris SA

Kemudian Azmi Hanafiah dengan status narapidana 14 tahun. Azmi Hanfiah merupakan narapidana narkoba yang putusan hukumnya baru memiliki kekuatan hukum tetap.

"Narapidana Azmi Hanafiah ini rencana akan dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun, karena pandemik COVID-19, pemindahan yang bersangkutan ditunda," ujarIrhamuddin.

Serta Muliadi bin Suid Ali, merupakan tahanan majelis hakim dalam perkara narkoba serta Sulaiman bin Abdul Hamid merupakan tahanan penyidik kepolisian, juga dalam kasus narkoba.

Baca Juga:

Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Kejar Napi Asal Tiongkok ke Hutan Tenjo

Irhamuddin menyebutkan tiga tahanan dan satu narapidana yang melarikan diri tersebut merupakan penghuni kamar isolasi atau karantina. Mereka dikarantina karena upaya melarikan diri beberapa waktu lalu bersama tujuh orang lainnya. Namun, upaya mereka gagal.

"Waktu itu, ada 11 orang, namun mereka gagal kabur. Mereka kemudian dimasukkan ke kamar isolasi. Setelah pembinaan, seorang di antara sadar dan dikembalikan ke sel umum. Jadi, tinggal 10 orang. Dari 10 orang tersebut, empat di antaranya melarikan diri," papar dia.

Irhamuddin menyebutkan setelah diketahui ada empat penghuni rutan yang melarikan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk penyisiran awal. Namun, mereka yang melarikan diri tersebut tidak ditemukan.

"Kami juga sudah memanggil semua petugas jaga untuk pemeriksaan internal. Kami juga sudah melaporkan ke polisi guna membantu mencari dan mengejar mereka yang melarikan tersebut," ujarnya. (*)

Baca Juga:

Napi yang Kabur dari Lapas Tangerang Pernah Ikut Pendidikan Militer di Tiongkok

#Napi Kabur #Aceh
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan