Tiga Polisi Ditindak karena Pamerkan Kekayaan di Media Sosial
MerahPutih.com - Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut pihaknya sudah menindak pelanggaran disiplin personel Korps Bhayangkara yang memamerkan kekayaan di media sosial.
Ada tiga orang yang ditindak. Alasannya berbeda-beda, salah satunya lantaran mengunggah foto-foto liburan mewah selama di luar negeri.
Baca Juga:
Polisi Bakar 420 Ribu Batang Pohon Ganja di Mandailing Natal
Argo enggan membeberkan nama polisi yang dimaksud.
"Dia berpergian ke luar negeri juga ada, kemudian dia foto-foto, kemudian di-upload di medsos," ujar Argo di Kantor Div Humas Polri, Senin (25/11).
Dijelaskannya, ketiga orang tersbut ditindak sejak saat Perkap Tahun 2017. Saat itu Jendral Polisi Idham Azis belum jadi Kapolri.
Baca Juga:
Pengamat Transportasi Kritik Tindakan Polisi Tilang Pengguna Skuter Listrik
Argo mengatakan, pihaknya belum menindak lagi anggota yang memamerkan kemewahannya pasca Idham menerbitkan surat telegram (TR) pada 15 November 2019 berisi kepemilikan barang mewah di lingkup pengawai negeri Polri.
"Setelah ada TR dari Kapolri, sampai saat ini kita belum mendapatkan laporannya," kata Argo. (Knu)
Baca Juga:
Rentetan Teror Gembong KKB Iris Murib Sebelum Dilumpuhkan Polisi