Tiga Partai Ini Dinyatakan Lolos Kelengkapan Berkas oleh KPU

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 13 Oktober 2017
Tiga Partai Ini Dinyatakan Lolos Kelengkapan Berkas oleh KPU
Pihak KPU Kota Yogyakarta menyerahkan surat tanda kelengkapan berkas syarat pemilu ke pengurus Perindo. (MP/Teresa Ika)

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menyatakan bahwa tiga partai; Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Nasional Demokrat (Nasdem) lolos kelengkapan berkas pendaftaran Pemilu 2019. Ketiga partai tersebut pun telah diberikan surat tanda kelengkapan berkas oleh pihak KPU Kota Yogyakarta.

Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto mengatakan, sejak pendaftaran dibuka sudah ada empat partai yang mendaftar, yakni PDIP, Perindo, PSI dan Nasdem. Namun, kata Wawan, berkas PDIP dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap.

"Jumlah data Kartu Tanda Anggota (KTA) dan KTP dengan Sipol, belum singkron. Jadi, kami kembalikan berkasnya dan minta mereka melengkapi," kata Wawan di kantor KPU Yogyakarta, di Jalan Magelang, Yogyakarta, Jumat (13/10).

Sementara, data Perindo dinyatakan lengkap setelah kali kedua mereka menyambangi KPU. Sedangkan Nasdem dan PSI dinyatakan lolos berkas di kali pertama pendaftaran.

Diketahui, pada pagi tadi puluhan pengurus Nasdem mendatangi kantor KPU. Tak lama kemudian, pengurus PSI pun turut menyambangi kantor KPU. Pengurus Nasdem yang mewakili penyerahan berkas adalah Sekretaris DPD Kota Yogyakarta, Aulia Reza Bastian.

Perwakilan KPU Kota Yogyakarta menyerahkan surat tanda kelengkapan berkas syarat pemilu ke pengurus NasDem, Aulia Reza Bastian. (MP/Teresa Ika)
Pihak KPU Kota Yogyakarta menyerahkan surat tanda kelengkapan berkas syarat pemilu ke pengurus Nasdem, Aulia Reza Bastian. (MP/Teresa Ika)

Usai perhitungan berkas sekitar satu jam, KPU pun memutuskan bahwa berkas partai besutan Surya Paloh itu lengkap dan diterima oleh KPU. "Kami menyerahkan 487 berkas KTA dan KTP. Melebihi dari persyaratan yang ditetepakan KPU yakni 410 buah," kata Aulia.

Pihak Aulia menargetkan bisa mendapat tiga besar suara terbanyak pada Pemilu 2019 mendatang. Hal ini sesuai dengan target nasional yang ditetapkan oleh pengurus pusat. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Teresa Ika, kontributor Merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lain dalam artikel: Wali Kota Yogyakarta Ragu Perpanjang Moratorium Hotel

#Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan