Tiga Napi Masih Dirawat di RSUD Tangerang, Satu Kritis

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 14 September 2021
Tiga Napi Masih Dirawat di RSUD Tangerang, Satu Kritis
Jenazah korban kebakaran Lapas. (MP/ Rizky Fitrianto)

Merahputih.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang masih merawat tiga dari 10 pasien korban kebakaran Lapas Tangerang. Tujuh narapidana yang mendapat perawatan telah dinyatakan meninggal.

Kepala Bagian Humas RSUD Tangerang, dokter Hilwani menyampaikan dari ketiga pasien yang tersisa, dua orang dalam kondisi membaik. Mereka berinisial Y dan JS.

"Yang dua (kondisinya) stabil, mudah-mudahan bisa kembali ke lapas. Makan minum mandiri, komunikasi lancar, tidak ada ketergantungan ke perawat," ungkap Hilwani di RSUD Tangerang, Selasa (14/9).

Baca Juga:

1 Napi Teroris Jadi Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang

Sementara satu pasien lainnya berinisial N masih kritis. Menurut Hilwani, kondisi pasien relatif stabil dan potensi memburuk karena mengalami luka bakar di kepala dan wajahnya.

"Satu pasien lainnya masih kritis. Tuan N luka bakar 13 persen di kepala dan wajah, serta mengalami trauma inhalasi," tuturnya.

Hilwani menjelaskan, pasien N saat ini masih dirawat intensif dan mendapatkan bantuan pernafasan ventilator. "N tidak mandiri, dipasangi ventilator dan harus terus dibantu dengan oksigen," jelasnya.

Sebelumnya pada Senin (13/9) malam, dua pasien berinisial M dan I dinyatakan meninggal. Hilwani menyebut keduanya mengalami trauma jalan napas.

Pasien M mengalami trauma Inhalasi dengan luas luka bakar 20 persen dan dengan penyakit penyerta. Sementara pasien I mengalami trauma inhalasi dan luka bakar 98 persen.

Jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. (Foto: MP/Rizky)
Jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. (Foto: MP/Rizky)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap 7 orang, termasuk dengan Kalapas Kelas 1 Tangerang, Victor Teguh Prihartono yang telah hadir pada Selasa (14/9) pagi tadi.

"Yang bersangkutan (Kalapas) sudah datang, tapi dijadwalkan hari ini ada 7 orang. Yang baru datang dua orang, Kalapas dan Kepala Tata Usaha dari Lapas Kelas 1 Tangerang," kata Yusri.

Sementara, polisi masih menunggu Kabid Administrasi, Kepala KPLP, Kasubbag Kum, Kasie Keamanan dan Kasie Perawatan.

Ketujuh orang tersebut nantinya diperiksa terkait dengan adanya dugaan dalam Pasal 187 dan Pasal 188 KUHP juncto Pasal 359 KUHP terkait dengan Kelalaian.

Baca Juga:

41 Napi Tewas di Lapas, Kebijakan Menangani Kejahatan Ringan Harus Diubah

Lebih lanjut, terkait dengan pemeriksaan 25 orang saksi dari warga binaan Lapas, pihak PLN dan pemadam kebakaran di dua lokasi. Yakni Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota pada Senin (13/9) kemarin, Yusri menegaskan pihaknya masih mendalami keterangan tersebut.

Termasuk dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari saksi ahli. "Kami masih kumpulkan semuanya, nanti kalau sudah lengkap kami akan gelar perkara untuk menentukan apakah ada tersangka dalam kasus ini," pungkas Yusri. (Knu)

#Kebakaran #Lapas Tangerang
Bagikan
Bagikan