Tiga Anak Buah Anies Enggak Hadir, Rapat BUMD Ditunda

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 21 Juli 2020
Tiga Anak Buah Anies Enggak Hadir, Rapat BUMD Ditunda
Ketua Komisi B DPRD, Abdul Aziz (http://dprd-dkijakartaprov.go.id/)

Merahputih.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta terpaksa menunda rapat kerja gabungan sinergi BUMD tentang rencana kerja tahun 2020 karena ketidakhadiran sejumlah pihak BUMD.

Sedianya rapat itu digelar pada Selasa (21/7) pukul 10.00 WIB dan dilanjutkan pada Rabu (22/7) besok di ruang rapat Serbaguna Lantai III Gedung Lama DPRD pukul 09:00 WIB.

"Rapat hari ini ditunda, dan akan digelar pada Rabu (22/7) pukul 09.00 WIB," kata Ketua Komisi B DPRD, Abdul Aziz di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/7).

Baca Juga

Bela Anies soal Perluasan Lahan Ancol, M Taufik: Makanya Baca Raperda

Ada tiga pejabat yang absen dalam rapat tersebut yakni Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Syafrin Liputo; Asisten Perekonomian dan Keuangan, Sri Haryati; serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benni Aguscandra.

Meski absen, namun kehadiran mereka sebetulnya diwakilkan oleh anak buahnya.

"Ada empat yang nggak hadir. Dua asisten nggak hadir, Kadishub nggak hadir, kepala PTSP ngga hadir. Yang hadir pun diwakili oleh yang tidak kompetensinya kurang tau seperti apa," paparnya.

Ketua Komisi B DPRD, Abdul Aziz (http://dprd-dkijakartaprov.go.id/)

Politikus PKS ini menuturkan, rapat kerja dengan BUMD DKI menjadi amat penting. Soalnya empat BUMD yang hadir dalam rapat ini memiliki program kerjanya masing-masing. Empat BUMD itu di antaranya PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, PT Pembangunan Jaya Ancol, PT Bank DKI dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Untuk memastikan program mereka berjalan dengan baik, Komisi B memandang perlu menggelar rapat sinergi.

Baca Juga

PJJA Sebut Perluasan Ancol Bukan Reklamasi

"Kehadiran mereka (tiga pejabat DKI) diwakili oleh orang yang kompetensinya kami kurang tahu seperti apa. Nah kami mau yang datang ini adalah pejabat pengambil keputusan (kepala dinas/kepala badan)," ungkapnya.

“Kami nggak mau rapat terhambat hanya karena yang hadir bukan pengambil keputusan. Tentu ini akan menjadi pemborosan waktu," lanjut Aziz. (Asp)

#DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan