Tiga Alasan Kepala Daerah Terlibat Korupsi Menurut Wapres Jusuf Kalla

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 16 Oktober 2018
Tiga Alasan Kepala Daerah Terlibat Korupsi Menurut Wapres Jusuf Kalla
Wapres Jusuf Kalla. (Facebook/MUH. JUSUF KALLA)

MerahPutih.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sedikitnya ada tiga alasan dibalik banyaknya kepala daerah terlibat kasus korupsi dan terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Itu akibat antara lain ya karena ingin hidup lebih baik, tentu gaji tidak cukup," kata Wapres Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (16/10).

Keinginan untuk memiliki pendapatan lebih menjadi alasan utama bagi kepala daerah untuk melakukan tindak pidana korupsi, dengan menyalahgunakan jabatannya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Senan (5/8) (Foto: MP/Fadhli)

Kedua, lanjut JK, mahalnya biaya politik saat pemilihan kepala daerah (pilkada) juga mengakibatkan kepala daerah terpilih berupaya mendapatkan uang dengan segala cara untuk menutupi biaya kampanyenya.

Meskipun sudah ada sebagian fasilitas kampanye dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat biaya politik lebih murah, para calon kepala daerah tetap saja mengeluarkan biaya tinggi untuk meraih dukungan masyarakat.

"Sebenarnya sekarang sudah diturunkan (solusinya), dengan kampanye tidak boleh besar-besaran, baliho dipasang KPU, kampanye diatur. Itu semua mengefisienkan calon. Tapi karena namanya persaingan, jadi selalu ingin lebih tinggi, akhirnya biaya mahal," jelasnya.

Alasan terakhir, menurut Wapres, keinginan pengusaha untuk memperoleh ijin investasi di daerah dengan cepat juga menyebabkan tindak pidana korupsi tinggi di daerah.

Sehingga, untuk mempercepat proses perijinan investasi di daerah, para pengusaha sering menggunakan cara kotor agar pemda setempat segera mengeluarkan ijin tersebut.

"Orang (pengusaha, red.) ingin cepat minta ijin, maka karena orang 'nyogok' itu agar cepat keluar ijinnya. Jadi prosesnya harus diperbaiki," tambahnya.

Tersangka selaku Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (kedua kiri) tiba di kantor KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018). KPK menetapkan 9 orang tersangka yang diduga terkait kasus perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi yang diantaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dengan barang bukti uang 90 ribu dolar Singapura dan Rp513 juta dengan total komitmen Rp13 miliar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi oleh KPK menyebabkan negara mengalami kerugian secara materi dan jalannya pemerintahan di daerah menjadi terganggu.

Terakhir, KPK menahan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin yang diduga terlibat dalam kasus suap untuk perijinan pembangunan proyek perumahan Meikarta.

"Ya tentu juga kita prihatin begitu banyak ditangkal, tapi begitu terjadi terus. Jadi ini kadang-kadang orang (kepala daerah, red.) sepertinya tidak takut kena sanksi," ujarnya seperti dilansir Antara. (*)

#Wakil Presiden Jusuf Kalla
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan