AKIBAT salah satu keuntungan besar mereka dalam dua tahun sebelumnya, produser kartu VGA Nvidia didenda Securities and Exchange Commission (SEC) senilai Rp 78 miliar. Bukan hal yang tidak mungkin bagi Nvidia menutupi hal tersebut. Nvidia tidak memperbolehkan investor mendengar bahwa kesuksesan mereka berada di tangan penambang kripto.
Seperti dilansir Kotaku, denda oleh SEC sudah ditetapkan dengan jeratan 'pengungkapan yang tidak memadai tentang dampak tambang kripto'. Kasus ini sudah diusut SEC sejak 2017. Di tahun tersebut, para penambang kripto memang tengah dijauhi karena membuat para kreator konten dan gamer tidak bisa mendapatkan VGA yang memadai akibat kekurangan cip secara global.
BACA JUGA:
Nvidia Luncurkan GeForce RTX 3090 Ti, GPU Paling Kencang di Dunia
Nvidia bahkan sempat menutup data yang ia presentasikan pada 2018 dengan menyebut keuntungan sebesar Rp 140 triliun hanya setengahnya. Keuntungan mereka itu didapat dari pasar gaming. Sebagian dari setengahnya terindikasi merupakan peran penambang kripto. Angka tersebut bahkan lebih besar pada akhir 2017, mencapai 52 persen sebelum kuartal pertama tahun selanjutnya.

"Nvidia pada kuartal terakhir 2018 sempat gagal untuk menutupi bahwa penambang kripto telah memberikan dampak besar bagi perusahaan tersebut untuk penjualan VGA di pasar, padahal mereka mendesain VGA tersebut untuk pasar gaming," jelas laporan dari SEC.
Nvidia juga sempat menutupi angka keuntungan dari VGA nya dengan cara membuat lini VGA Cryptocurrency Mining Processor (CMP) sebagai sebuah umpan untuk para investor. Umpan tersebut dilempar agar investor tidak dapat melihat angka keuntungan dari VGA untuk gaming, yang sebagian penjualan tersebut juga didapat dari para penambang kripto yang menyalahgunakan.
Secara garis besarnya, Nvidia ini secara tidak langsung mencurangi angka penjualan kepada para investor demi membuat investor tetap berinvestasi kepada Nvidia. Menurut SEC juga, Nvidia tidak memberikan gambaran lebih detail tentang penjualan VGA yang telah mereka garap secara penuh, atau kurangnya asertasi dari para investor untuk melihat angka sebelumnya.
SEC pada siaran pers juga menyangkal bahwa Nvidia telah memberikan informasi yang menyimpang tentang bisnis gaming mereka. Mereka pun tidak memberikan pernyataan bahwa sebagian dari keuntungan telah dikendalikan para penambang kripto, sehingga gaming bukan menjadi prioritas utama.
Hingga saat ini, Nvidia tidak menolak untuk membayar penalti hingga Rp 78 miliar tersebut, dan bahkan akan diselesaikan secara bijak. Selebihnya, Nvidia tidak ingin memberikan informasi lebih lanjut mengenai kasus penutupan statistik keuntungan ini.(dnz)