Wisata Indonesia

Tidak Terapkan Protokol Kesehatan New Normal, Hotel di Yogyakarta Dilarang Beroperasi

P Suryo RP Suryo R - Selasa, 09 Juni 2020
Tidak Terapkan Protokol Kesehatan New Normal, Hotel di Yogyakarta Dilarang Beroperasi
Yogyakarta siap menerima kunjungan wisatawan dengan menjalankan protokol kesehatan. (Foto: MP/Teresa Ika)

PERHIMPUNAN Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta mewajibkan seluruh hotel dan restoran untuk menjalankan protokol kesehatan new normal saat beroperasi kembali. Pengelola hotel dan restauran yang membandel bakal dilarang beroperasi.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranawa Eryana menegaskan kewajiban ini bertujuan untuk mencegah merebaknya pandemi Covid 19.

Baca Juga:

Yogyakarta Bakal Gelar Simulasi New Normal di Destinasi Wisata

yogya
Semua hotel harus menjalankan protokol kesehatan. (Foto: MP/Teresa Ika)

“Tanpa infrastruktur dan kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang memadai, maka kami melarang mereka beroperasi,” kata Dedy di Yogyakarta, Minggu (07/05).

Protokol kesehatan yang perlu disiapkan seperti menambah sarana cuci tangan,menyiapkan hand sanitizer di beberapa bagian hotel dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi para karyawan dan tamu hotel. Selain itu pengelola hotel diminta membuat sistem dan aturan keamanan bagi karyawan dan tamu hotel.

"Misalnya karyawan dan tamu wajib mengenakan masker. Karyawan wajib pakai pelindung wajah, dan sarung tangan saat memberikan pelayanan kepada konsumen. Tempat-tempat yang kerap disentuh pun harus didisinfektan tiap empat jam sekali,"jelasnya.

Protokol lain yang harus dipenuhi adalah menyiapkan satu atau dua kamar khusus di lantai dasar. Kamar tersebut dilengkapi fasilitas medis untuk memberikan pertolongan kepada korban. Lokasinya pun harus strategis untuk memudahkan mobilisasi pasien ke rumah sakit.

Kapasitas kamar pun disesuaikan dengan jumlah tempat tidur dan fasilitas lain seperti kolam renang, tempat pertemuan atau rapat, dan restoran di hotel juga harus memenuhi ketentuan jaga jarak dengan mengintensifkan layanan kamaruntuk mengantar pesanan makanan.

“Karyawan pun harus memperoleh edukasi yang lengkap terkait protokol pencegahan penularan corona. Mereka harus memahami dan disiplin menjalankan protokol tersebut,” tegas Deddy.

Baca Juga:

Bali Siap Menyambut Pelancong di bulan Oktober

yogya
Dengan protokol kesehatan yang baik dapat membuat industri wisata di Yogyakarta bergairah kembali. (Foto: MP/Teresa Ika)

Pemenuhan infrastruktur dan menyiapkan SDM, lanjut Deddy, merupakan pekerjaan yang cukup berat dilakukan oleh pelaku usaha hotel dalam kondisi seperti saat ini. Sebab membutuhkan biaya tambahan. PHRI DIY kemudian mengusulkan agar para pengelola hotel mendapatkan bantuan dari pemerintah. Bantuan tersebut diusulkan diwujudkan dalam keringanan abonemen tagihan listrik dan pajak.

PHRI DIY berharap, mulai bergairahnya kembali operasional hotel dan restoran perlu diimbangi dengan pembukaan tempat wisata yang tetap menekankan pentingnya protokol kesehatan. Sehingga diharapkan kunjungan wisata kembali bergairah pada Juli 2020.

Pandemi corona sangat memukul industri pariwisata di Yogyakarta. Ratusan karyawan hotelpun dirumahkan sementara. Adapula yang sudah di PHK. Hingga kini tinggal 22 hotel dan restoran di DIY yang tetap bertahan untuk beroperasi saat pandemi COVID-19 mulai melanda Indonesia.

Kedepan sudah ada 25 hotel dan restoran yang akan kembali beroperasi. Seluruh hotel dan restoran itu sudah memenuhi ketentuan infrastruktur dan SDM untuk beroperasi di masa kenormalan baru. (*)

Baca Juga:

Kenormalan Baru Diterapkan, 3 Ajang Wisata Bakal Digelar di Sleman

Tulisan dari Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah DI Yogyakarta dan sekitarnya.

#Yogyakarta #Kota Yogyakarta #PHRI Yogyakarta #Wisata Yogyakarta
Bagikan
Bagikan