MerahPutih.com - Razia di jalanan dipastikan tidak dilaksakan selama Operasi Zebra Jaya 2021. Alasannya, karena berpotensi kontraproduktif selama pandemi COVID-19.
"Khawatir akan menimbulkan kerumunan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (16/11).
Baca Juga:
Operasi Zebra 2021, Anies: Kedisiplinan Prokes Kita Terapkan dalam Berlalu Lintas
Sambodo menuturkan, penindakan tetap dilakukan secara mobile. Petugas akan berputar dan jika menemukan pelanggar lalu lintas (Lantas) bakal ditilang sesuai UU LLAJ.
Ia menegaskan, ada sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian polisi dalam Operasi Zebra Jaya 2021, antara lain penggunaan sirene atau rotator yang tidak pada tempatnya. Operasi ini juga menyasar pelanggaran seperti penggunaan knalpot bising. Kemudian, pengguna pelat nomor tak sesuai peruntukkan juga bakal ditindak.
Lulusan AKPOL 1994 ini menyebut, target operasi tersebut yakni untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan beragam upaya. Di antaranya melakukan pembubaran kerumunan, menyampaikan imbauan protokol kesehatan, dan pembagian masker.
Sama halnya dengan Polda Metro Jaya, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, Operasi Zebra kali ini lebih fokus kepada tindakan preventif. Tujuannya guna memastikan keselamatan masyarakat saat berkendara.
Sehingga, kata dia, pengawasan polisi saat Operasi Zebra tidak akan bersifat stasioner seperti menggelar razia. Menurutnya kegiatan tersebut bersifat simpatik dan edukatif.
"Dengan adanya kegiatan simpatik yang dilaksanakan, dengan adanya pembagian masker, polisi berempati kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 ini," kata Eddy. (Knu)
Baca Juga:
Alasan Polisi Tak Gelar Razia Selama Operasi Zebra Jaya 2020