Tidak Ada Pengecualian, Semua Pengendara yang Terobos Jalur Transjakarta Akan Kena e-Tilang

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 03 Oktober 2019
Tidak Ada Pengecualian, Semua Pengendara yang Terobos Jalur Transjakarta Akan Kena e-Tilang
Kamera CCTV (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

MerahPutih.com - Kepala Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Mohammad Nasir menegaskan penerapan tilang berbasis elektronik berlaku bagi pengendara yang masuk ke jalur bus Transjakarta.

"Tidak ada pengecualian (penerapan tilang elektronik)," kata Nasir di Jakarta, Kamis (3/10).

Baca Juga

Catat! Oktober Ruas Jalan Tol Akan Terapkan e-Tilang

Nasir mengatakan jalur Transjakarta sejatinya hanya diperuntukan bus tersebut. Namun demikian, imbuh Nasir, kendaran selain Transjakarta dipersilakan melintas jalur khusus tersebut dalam kondisi mendesak.

Menurutnya, kendaraan lain juga bisa melintas atas diskresi polisi. "Untuk kendaraan yang dikecualikan enggak ada karena itu dibangun untuk Transjakarta kecuali dalam tindakan diskresi kepolisian," ujarnya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Mohammad Nasir (Foto: antaranews)
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Mohammad Nasir (Foto: antaranews)

Sebelum penerapan tilang elektronik ini, Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan teken MoU dengan PT Transjakarta meningkatkan sterilisasi jalur Transjakarta dengan pemasangan sistem tilang elektronik pada 9 September 2019.

Baca Juga

Sistem e-Tilang Dikembangkan Sisir Nopol Bodong

Penerapan tilang elektronik juga diberlakukan di jalan tol. Tercatat, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan 10 titik yang akan dipasang kamera tilang elektronik.

Adapun lokasi kamera tilang elektronik tersebut, yakni dua kamera di ruas Tol Jagorawi/Cibubur (kedua arah), dua kamera di ruas Tol Jakarta-Cikampek (kedua arah), satu titik kamera di ruas Tol Jakarta-Tangerang, satu titik kamera di ruas Tol Tomang-Bandara (Prof. Sedyatmo), satu titik kamera di ruas Tol Dalam Kota (Cawang-Tomang).

Selanjutnya, satu titik kamera di ruas Tol JORR (Rorotan-Cikunir), satu titik kamera di Gerbang Tol Semanggi 1, dan satu titik kamera di Gerbang Tol Kuningan 1.

Halte Bus Transjakarta
Halte Bus Transjakarta juga akan dipasang CCTV untuk kepentingan tilang elektronik (MP/Venan)

Secara garis besar, dia menjelaskan, tujuan penerapan sistem tilang elektronik bagi Ditlantas Polda Metro Jaya adalah keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas (Kamsetibcarlantas). Sedangkan manfaat penerapan sistem tilang elektronik bagi Jasa Marga adalah menekan angka pelanggaran lalu lintas di jalan tol.

Baca Juga

E-Tilang Kurangi Jatah Pungli Aparat, Begini Reaksi Kapolda Metro

Nasir mengatakan, kamera yang dipasang di jalan tol akan mempunyai fitur yang mampu mendeteksi dan merekam pelanggaran oleh kendaraan yang melintas di jalan tol. (Knu)

#E-Tilang
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan