Vaksin Sinopharm Tiba di Indonesia, Badan POM akan Cek Ulang
MerahPutih.com - Vaksin COVID-19 Sinopharm yang tiba di Indonesia, akan membutuhkan waktu proses pengecekan ulang, pelulusan produk, dan pembongkaran selama 2 sampai 3 hari, sebelum digunakan untuk vaksinasi gotong royong para pekerja.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, vaksin tersebut siap digunakan karena sudah keluar emergency use athorization atau penggunaan darurat.
Baca Juga:
BPOM Beri Izin Penggunaan Darurat Vaksin COVID-19 Sinopharm
"Setelah sampai, BPOM akan melakukan proses pengecekan lagi, pelulusan produk, load rilis, memakan waktu sekitar 2-3 hari,” ujar Penny dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (30/4).
Ia mengatakan, BPOM akan terus melakukan pengawalan produk bersama pihak-pihak terkait, termasuk PT Kimia Farma yang bertanggung jawab untuk pendistribusian vaksin.
BPOM juga akan mengawal mutu vaksin selama proses pendistribusian. Pengawalan mutu penting karena vaksin merupakan produk biologi, butuh stabilitas yang baik.
"Sehingga dibutuhkan rantai dingin distribusi (cold chain), di mana suhu penyimpanan dijaga sesuai syarat suhu 2-8 derajat Celsius,” kata Penny.
BPOM berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Komite Daerah, Komnas, dan Komda untuk pemantauan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) ketika nantinya dilakukan vaksinasi dengan Sinopharm.
"Mudah-mudahan tidak terjadi efek samping berat dan akan terus dipantau. Setelah diberikan load release, vaksin siap untuk digunakan dalam program vaksinasi gotong royong," kata Penny. (Knu)
Baca Juga:
Vaksin COVID-19 Sinopharm Resmi Disetujui, Berefek Samping Nyeri hingga Batuk