Tetap Gelar Upacara 17 Agustus, Pemprov DKI Batasi Tamu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 11 Agustus 2020
Tetap Gelar Upacara 17 Agustus, Pemprov DKI Batasi Tamu
Gubernur Anies Baswedan menjadi pemimpin upacara HUT RI ke-74 di Pantai Maju, Pulau D, Jakarta, Sabtu, (17/8/2019). Foto:MP/Rizki Fitrianto

MerahPutih.com - Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia tahun 2020 ini akan terasa berbeda dari tahun sebelumnya karena pandemi COVID-19.

Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta tetap melaksanakan kegiatan upacara 17 Agustus. Hanya saja, perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-75 di lingkungan Pemprov tak keluar kandang, digelar di Balai Kota DKI.

Baca Juga:

Peringati HUT RI, Anak Buah Anies Wajibkan Warga Berdiri 3 Menit saat 17 Agustus

"Ada upacara di Balai Kota," ucap Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Jakarta Mawardi saat dihubungi, Selasa (11/8).

Mengingat virus corona masih belum mereda, Mawardi memastikan upacara digelar dengan sejumlah protokol kesehatan. Salah satunya adalah dengan jumlah peserta yang terbatas.

"Seperti Hari Ulang Tahun Kota Jakarta, pesertanya 100 orang," papar Mawardi.

Gubernur DKI Jakarta, Anies R. Baswedan menyerahkan bendera merah putih kepada pembawa baki saat upacara HUT ke-74 Republik Indonesia di Pantai Maju, Pulau D, Jakarta, Sabtu, (17/8). Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Gubernur DKI Jakarta, Anies R. Baswedan menyerahkan bendera merah putih kepada pembawa baki saat upacara HUT ke-74 Republik Indonesia di Pantai Maju, Pulau D, Jakarta, Sabtu, (17/8). Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, Pemprov DKI mewajibkan warga Jakarta untuk menghentikan seluruh kegiatannya pada 17 Agustus 2020 dari pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.

Selama tiga menit, semua pihak diminta berdiri tegap dan menyanyikan Indonesia Raya.

"HUT RI kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah.

Baca Juga:

Satpol PP DKI Kaji Perlombaan 17 Agustus di Tengah Pandemi, Panjat Pinang Dilarang

Adapun diketahui setiap tahun Pemprov DKI selalu menggelar kegiatan upacara 17 Agustus di wilayah Jakarta.

Di era Gubernur Anies Baswedan pada tahun 2018, ppacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan di lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Kegiatan itu diikuti oleh pegawai Pemda DKI.

Kemudian setahun kemudian, Gubernur Anies menggelar kegiatan Upacara 17 Agustus di lahan yang berpolemik di Pulau Reklamasi Teluk Jakarta. (Asp)

Baca Juga:
#DKI Jakarta #17 Agustus #Hari Kemerdekaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan