TESLA tersandung kasus di Jerman. Pengadilan Munich dikabarkan memerintahkan Tesla untuk mengganti sebagian besar uang senilai 112.000 euro atau sekitar Rp 1,7 miliar kepada pelanggan untuk SUV Model X.
Seperti dikabarkan Reuters, tuntutan ganti rugi sejumlah uang tersebut terkait dengan masalah pada fungsi autopilot Tesla.
Baca Juga:
Wuling Gandeng E-commerce untuk Bantu Penyebaran Mobil Listriknya
Laporan teknis menunjukan bahwa kendaraan listrik tersebut tidak bisa mengenali rintangan. Seperti penyempitan lokasi kontruksi, dan kadang-kadang mengaktifkan rem pada waktu yang tidak tepat..

Pengadilan memutuskan, bahwa hal tersebut tentunya bisa mengakibatkan bahaya besar di pusat kota dan menyebabkan kecelakaan atau tabrakan fatal.
Menurut laporan Der Spiegel, pengacara Tesla berpendapat, bahwa autopilot tidak dirancang untuk lalu lintas kota. Menurut pengadilan autopilot tak layak bagi pengemudi untuk mengaktifkan fitur dan menonaktifkan fitur secara manual dalam pengaturan yang berbeda, karena akan mengalihkan perhatian dari mengemudi.
Tesla tidak segera memberikan komentar terkait hal itu, dan menolak berkomentar pada Der Spiegel. Mengenai hal itu, pengadilan belum mau berkomentar.
Sementara itu, regulator keselamatan Amerika Serikat sedang menyelidiki fungsi autopilot Tesla, setelah laporan 16 kecelakaan, termasuk tujuh insiden cedera dan satu kematian.

Tesla menjelaskan, bahwa autopilot memungkinkan kendaraan untuk mengerem dan menyetir secara otomatis pada jalurnya. Namun tidak membuat sistem itu mampu mengemudi sendiri.
Baca Juga:
Pada bulan Maret Lalu, CEO Tesla, Elon Musk mengatakan, bahwa Tesla kemungkinan akan meluncurkan versi uji software full self-driving baru di Eropa akhir tahun ini, tergantung dengan persetujuan peraturan.
"Cukup sulit untuk melakukan self-driving penuh di Eropa," ujar Musk kepada pekerja di pabrik Berlin pada saat itu.
Elon Musk juga mengatakan, bahwa banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk menangani situasi mengemudi yang rumit di Eropa, di mana jalan sangat bervariasi di setiap negara. (Ryn)
Baca Juga: