Terus Mangkir Panggilan Polisi, Rizieq Melanggar Hukum?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 07 Desember 2020
Terus Mangkir Panggilan Polisi, Rizieq Melanggar Hukum?
Imam Besar FPI Rizieq Shihab seusai diperiksa di Mapolda Jabar, Senin (13/2). (Foto MP/Rina Garmina)

Merahputih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi. Rizieq sedianya diperiksa polisi pada hari ini Senin (7/12).

"Kami mengimbau Saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab) agar memenuhi panggilan polisi dalam rangka pemeriksaan," kata Irjen Fadil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (7/12).

Baca Juga

Tertutup Soal Hasil COVID-19, Rizieq Dinilai Korbankan Umat

Fadil mengatakan jika Rizieq tidak memenuhi panggilan polisi, maka petugas akan mengambil tindakan tegas. Selain itu, pendukung Rizieq juga diminta tidak menghalangi proses hukum yang dilakukan kepolisian.

"Kami dan Pangdam Jaya mengimbau Saudara MRS dan pengikutnya tidak menghalangi proses penyidikan karena tindakan tersebut melanggar hukum," ucap dia.

Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab pada hari ini, Senin (7/12). Sedianya, Habib Rizieq bakal diperiksa terkait kasus dugaan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizieq Shihab, beberapa waktu lalu.

Kerumunan massa menunggu kedatangan Rizieq Shihab di Markas Besar FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Kerumunan massa menunggu kedatangan Rizieq Shihab di Markas Besar FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.

Zurat panggilan kedua tersebut dilayangkan karena Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama dari pihak kepolisian.

Habib Rizieq dipanggil untuk diklarifikasi terkait sejumlah dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Dugaan pelanggaran prokes itu diantaranya terjadi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tebet, dan Petamburan.

Teranyar, Polisi menambak kelompok yang diduga pendukung Habib Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta Cikampek. Sedikitnya enam orang tewas ditembak.

Fadil Imran mengatakan, kejadian tersebut terjadi ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa terkait pemanggilan Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin (7/12).

Baca Juga

Pimpinan DPR Minta Semua Orang Patuhi Proses Hukum, Termasuk Rizieq?

Dia menuturkan, polisi terpaksa menembak karena diserang oleh beberapa orang dari kelompok tersebut. Mereka, kata dia menyerang menggunakan senjata tajam dan senjata api.

"Penyerangan terhadap anggota Polri sedang melaksanakan tugas tadi pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta Cikampek Kilometer 50," ucapnya. (Knu)

#Rizieq Shihab #Front Pembela Islam (FPI)
Bagikan
Bagikan