Terus Bertambah, Petugas KPPS yang Meninggal Angka 400 Jiwa

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 04 Mei 2019
Terus Bertambah, Petugas KPPS yang Meninggal Angka 400 Jiwa
Para petugas KPPS sedang menjalankan tugasnya pada Pemilu 2019 (Foto: Antaranews)

MerahPutih.com - Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia terus bertambah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan hingga kini sebanyak 424 petugas KPPS yang wafat.

Sekretaris Jenderal KPU, Arif Rahman Hakim mengatakan, sebanyak 424 petugas KPPS di beberapa daerah di Indonesia meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas di Pemilu 2019.

Jenazah petugas KPPS dari Kalsel yang meninggal karena kelelahan di Pemilu 2019 (Antaranews)
Jenazah petugas KPPS dari Kalsel yang meninggal karena kelelahan di Pemilu 2019 (Antaranews)

Data tersebut diterima oleh KPU pada Jumat (3/5) pukul 19.00 WIB. Total 424 orang petugas dikabarkan meninggal dunia dan 3.668 orang dikabarkan sakit. Adapun jumlah tersebut tersebar di 30 provinsi.

"Update data per 3 Mei pukul 19.00 WIB, wafat 424, sakit 3.668. Total 4.092 tertimpa musibah," kata Arif saat dikonfirmasi, Sabtu (4/5).

KPU RI pun telah memberikan uang santunan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia. Hal itu, menyusul surat Kementerian Keuangan yang telah menyetujui besaran uang santuan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia, cacat permanen, dan sakit.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019.

Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019 diketahui nominal uang santunan yang diberikan bagi keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia yakni sebesar Rp 36 juta.

Kemudian, untuk petugas KPPS cacat permanen Rp 30,8 juta. Sedangkan bagi petugas KPPS yang mengalami luka berat Rp 16,5 juta dan luka ringan Rp 8,25 juta.

Adapun rekapitulasi data petugas KPPS yang meninggal dunia di 30 provinsi di Indonesia per 3 Mei pukul 19.00 WIB.

1. Aceh : 7 orang
2. Bali : 2 orang
3. Banten : 21 orang
4. Bengkulu : 7 orang
5. D.I Yogyakarta : 11 orang
6. DKI Jakarta : 22 orang
7. Jambi : 5 orang
8. Jawa Barat : 100 orang
9. Jawa Tengah : 62 orang
10. Jawa Timur : 39 orang
11. Kalimantan Barat : 10 orang
12. Kalimantan Selatan : 8 orang
13. Kalimantan Tengah : 3 orang
14. Kalimantan Timur : 6 orang
15. Kalimantan Utara : 1 orang
16. Kepulauan Riau : 3 orang
17. Lampung : 18 orang
18. Maluku : 2 orang
19. NTB : 4 orang
20. NTT : 10 orang
21. Papua : 6 orang
22. Riau : 12 orang
23. Sulawesi Barat : 12 orang
24. Sulawesi Selatan : 5 orang
25. Sulawesi Tengah : 1 orang
26. Sulawesi Tenggara : 1 orang
27. Sulawesi Utara : 7 orang
28. Sumatera Barat : 3 orang
29. Sumatera Selatan : 22 orang
30. Sumatera Utara : 14 orang. (Asp)

Baca Juga: Lagi, Anggota KPPS Meninggal Kali Ini dari Kampung Halaman Jokowi

#Pemilu 2019 #Pilpres 2019 #Komisi Pemilihan Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan