Terus Bertambah, Buronan DPO Teroris di Jakarta Kini Enam Orang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 10 April 2021
Terus Bertambah, Buronan DPO Teroris di Jakarta Kini Enam Orang
Ilustrasi - Petugas kepolisian berjalan menuju lokasi penggeledahan salah satu tempat tinggal terduga teroris di Condet, Jakarta, Senin (29/3). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa

MerahPutih.com - Mabes Polri mengungkap saat ini jumlah terduga teroris yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Densus 88 Antiteror menjadi enam orang.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menerangkan, dari total enam DPO tersebut, dua orang telah berhasil ditangkap.

“Terkait penanganan terorisme di wilayah DKI dan sekitarnya, hasil pemeriksaan tim penyidik Densus 88 telah menambahkan tiga DPO lagi yang sebelumnya ada tiga DPO, sehingga berjumlah enam DPO,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Sabtu (10/4).

Baca Juga:

Bukan Anggota JAD dan JI, 12 Orang Ditangkap dengan Dugaan Terorisme

Diketahui, keenam terduga teroris tersebut yakni berinisial NF, ARH, YI, W, S dan SA. Dua DPO terduga teroris yang sudah berhasil ditangkap sejauh ini yakni W dan NF.

Sekadar informasi, Polri menyebut sebanyak 12 orang terduga teroris di DKI Jakarta dan sekitarnya berhasil ditangkap pasca-aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan beberapa waktu yang lalu.

“Sampai saat ini ada 12 tersangka yang telah diamankan oleh penyidik Densus 88 di wilayah DKI dan sekitarnya,” kata Ramadhan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

Ramadhan menyebut, mereka disinyalir merupakan satu jaringan dengan terduga teroris yang sudah berhasil ditangkap polisi.

“Jadi, ke-12 tersangka teroris adalah satu kelompok,” beber Ramadhan.

Baca Juga:

Terduga Teroris Pasar Rebo Berperan Siapkan Tempat Uji Coba Bom

Dari hasil penyidikan sementara, Densus 88 menduga kelompok ini belum terafiliasi dengan kelompok teroris lainnya. Mereka tergabung dalam kelompok tersendiri tanpa nama.

“Belum terafiliasi dengan kelompok terorisme JAD maupun JI. Jadi masih perbuatannya tindakannya memenuhi unsur-unsur di tindak pidana terorisme,” pungkas Ramadhan. (Knu)

Baca Juga:

Mabes Polri Tangkap Salah Satu Buronan Teroris di Jakarta

#Terorisme #Penangkapan Teroris #Densus 88
Bagikan
Bagikan