Terungkap, Seluruh Ketua Fraksi Terima Jatah "Uang Panas" Proyek e-KTP

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 19 Februari 2018
Terungkap, Seluruh Ketua Fraksi Terima Jatah
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. (ANTARA FOTO)

MerahPutih.com - Sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto kembali di gelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2).

Dalam persidangan kali ini, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai saksi untuk Setnov.

Dalam kesaksiannya Nazaruddin mengungkapkan, bahwa seluruh ketua fraksi di DPR periode 2009-2014 mendapat jatah uang dari proyek pengadaan e-KTP.

Nazaruddin mengaku mendapat penjelasan dari Andi Agustinus alias Andi Narogong bahwa ketua fraksi di DPR menerima uang panas proyek e-KTP. Selain ketua fraksi, jatah proyek e-KTP juga diberikan kepada pimpinan Badan Anggaran dan anggota Komisi II DPR.

"Betul yang mulia, waktu itu dijelaskan Andi di ruangan ketua fraksi mas Anas," ungkap Nazaruddin.

Namun, Nazaruddin mengaku lupa berapa jumlah pasti jatah untuk ketua fraksi di DPR. Ia hanya memastikan berdasarkan laporan almarhum Mustokoweni, yang juga anggota Komisi II DPR dan Andi Narogong, uang dari proyek e-KTP untuk ketua fraksi telah diberikan.

"Menurut laporan dari bu Mustokoweni sama si Andi Narogong semua sudah dikasih. Termasuk Fraksi Demokrat," jelasnya.

Fraksi Demokrat, kata Nazaruddin, menerima uang sebesar US$1 juta yang diberikan lewat mantan anggota DPR Fraksi Demokrat yang juga wakil ketua Banggar DPR Mirwan Amir.

Menurutnya, uang tersebut kemudian diserahkan Mirwan kepada dirinya, yang ketika itu menjabat Bendahara Fraksi Demokrat. Namun, Nazaruddin mengaku hanya menerima sebesar US$500 ribu.

"Waktu itu dibawa pak Mirwan Amir US$1 juta, diserahkan ke fraksi itu US$500 ribu. Dan US$500 ribu (sisanya) waktu itu ada kebutuhan saya lupa," kata Nazaruddin.

"Waktu itu yang dikasih US$1 juta, tapi yang diserahkan, di Fraksi Demokrat itu ada brankasnya, yang dimasukan ke brankas US$500 ribu. Terus ada penerimaan selanjutnya, saya lupa rinciannya," tutur Nazaruddin menambahkan.

Nazaruddin kembali menegaskan bahwa setiap ketua fraksi menerima besaran yang berbeda soal jatah untuk ketua fraksi di DPR. Yang pasti, kata Nazaruddin, seluruh jatah ketua fraksi telah disalurkan.

"Beda (besaran jatah ketua fraksi), saya lupa yang mulia, tapi semuanya dapat," ujarnya.

Sebagai informasi, dalam dakwaan Jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto, "uang panas" proyek e-KTP disebut mengalir ke Partai Golkar sebesar Rp150 miliar, Partai Demokrat Rp 150 miliar dan PDIP kebagian jatah Rp80 miliar.

Namun anehnya, KPK sejak awal pengusutan kasus e-KTP tak pernah sekalipun meminta keterangan dari mantan Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani. Padahal mantan Ketua Fraksi lain, seperti Anas Urbaningrum dan Jafar Hapsah dari Demokrat, serta Setya Novanto dari Partai Golkar telah berkali-kali diperiksa lembaga antirasuah dalam skandal proyek e-KTP. (Pon)

#Korupsi E-KTP #Muhammad Nazaruddin #Setya Novanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan