MerahPutih.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu orang terduga teroris berinisial DE (28) di kawasan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin (14/8).
DE adalah pegawai BUMN yang bertugas di Kereta Api Indonesia (KAI).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pelaku yang ditangkap berperan menyebarkan paham propaganda di media sosial.
Baca Juga:
KAI Respons soal Oknum Pegawai Terduga Teroris Ditangkap Densus 88
"Melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," ungkap Ahmad Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/8).
Selain itu, DE disebutkan juga merupakan salah satu pendukung dari Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang kerap aktif di media sosial.
"Mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi," terangnya.
Baca Juga:
Terduga Teroris yang Ditangkap di Bekasi Ternyata Oknum Pegawai KAI
Dia diduga merupakan admin dan pembuat beberapa kanal Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News yang merupakan kanal update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.
Sementara itu, Kahumas KAI Joni Martinus menuturkan, DE sehari-hari dinas di Stasiun Jakarta Kota.
"Yakni di bagian operasional. Dia sudah bertugas selama tujuh tahun," jelas Joni. (Knu)
Baca Juga:
Penyintas Teror Hotel JW Marriott Apresiasi BNPT yang Pertemukan dengan Eks Napiter