Terungkap, Ini Alasan PAN Tolak Perppu Ormas
MerahPutih.com - Pimpinan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) MPR Ali Taher mengatakan, bahwa partainya sejak awal menolak peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi.
Ali yang juga Ketua Komisi VIII DPR ini mengungkapkan alasan partainya yang berkeras menolak lantaran tidak melihat alasan kegentingan yang memaksa terkait penerbitan Perppu Ormas tersebut.
Hal tersebut, disampaikan Ali dalam diskusi bertajuk 'Kebebasan Berkumpul dan Berserikat Dalam Demokrasi Pancasila', di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/11).
"Sejak awal Perppu ini (Ormas) memang kita tolak dari fraksi PAN karena pasal 22 ayat 1 undang-undang 1945 mengisyaratkan secara tegas bahwa, Negara dalam keadaan Genting dan memaksa, pertanyaannya, unsur apa yang dalam keadaan genting dan memaksa itu," ujar Ali.
Menurutnya, tidak ada fenomena sosial apapun yang dapat merepresentasikan bahwa negara dalam keadaan genting dan memaksa sehingga Perppu Ormas tersebut harus dikeluarkan.
"Bagi saya kegentingan yang memaksa sekarang itu adalah korupsi, narkoba, miras itu sangat genting dan memaksa," tegasnya
Ali pun turut berkometar terkait langkah pemerintah yang telah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurutnya, pemerintah berlebihan jika menganggap organisasi seperti HTI berbahaya.
"Kalau sekedar untuk melihat HTI dalam perspektif di isu itu saya kira isu itu terlalu kecil. Jangan negara yang besar ini hanya melihat HTI itu sebagai sebuah Ormas yang sangat gawat. Saya tidak melihat fenomena itu," pungkas Ali. (Pon)