MerahPutih.com - Polri mengungkap asal usul belasan senjata api (senpi) ilegal milik pilot asal Indonesia bernama Anton Gobay yang ditangkap otoritas Filipina beberapa waktu lalu.
Senjata itu tak dibawanya dari Indonesia. "AG membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/1).
Baca Juga:
Rusia Sebut Kiriman Senjata NATO Perpanjang Penderitaan Rakyat Ukraina
Anton Gobay disebut masuk dalam anggota kelompok pro kemerdekaan Papua.
Menurut Dedi, total ada 12 senjata api ilegal yang dibawa Anton.
Di mana ada sepuluh di antaranya senpi laras panjang berjenis M4 tanpa amunisi yang disebut seharga 50 ribu peso atau senilai Rp 14 juta.
"Berupa 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber (5,56 milimeter), senilai 50 ribu peso, tanpa amunisi," ucapnya.
Baca Juga:
Polri dan Polisi Filipina Investigasi Dugaan Kepemilikan Senjata Api Ilegal Pilot Asal Papua
Selain itu, Dedi menyampaikan ada dua senpi laras pendek merek Ingram berkaliber 9 mm tanpa amunisi.
Disebutkan harga senpi laras pendek itu disebut mencapai 45 ribu peso.
"(Ada) dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram (9 mm), senilai 45 ribu peso, tanpa amunisi," jelasnya.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyebut, polisi saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina terkait penangkapan Anton Gobay bekerja sebagai pilot.
Adapun lokasi penangkapan sekitar dua jam perjalanan udara dari Manila.
Atase Polri saat dalam perjalanan menuju lokasi untuk mengembangkan kerja sama penyelidikan lebih lanjut bersama kepolisian setempat. (Knu)
Baca Juga:
Polri Kirim Tim ke Filipina Usut Penangkapan WNI Terkait Senjata