MerahPutih.com - Rancangan Undang- Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang dibahas sejak 2016, bahkan telah masuk ke dalam daftar Prolegnas (Program Legislasi Nasional) berulang kali, diklaim mengalami kemajuan pada tahun ini.
"Dari berbagai komunikasi yang dilakukan antara Kementerian Kominfo dan DPR saat ini sudah mulai ketemu titik temunya, kesepahaman kini sudah ada. Tinggal dibahas lebih lanjut pembahasannya di DPR," kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi Politik JH Philip Gobang di Jakarta, dilansir dari Antara, Sabtu (11/6).
Baca Juga:
Komisi I Targetkan Pembahasan RUU PDP Rampung Awal Juli
Ia mengatakan, kondisi itu memberikan harapan kepada masyarakat bahwa RUU yang disiapkan untuk lebih memberikan proteksi terhadap privasi dan data masyarakat semakin di depan mata.
"Dengan terjadinya kesepahaman di antara DPR RI dan Kementerian Kominfo, RUU PDP tidak lama lagi bisa saja terealisasi," katanya.
Ia mengatakan, ada beberapa hal yang harus dibahas lebih lanjut dalam forum yang diadakan oleh para legislator. "Kita harapkan, mudah- mudahan bisa selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama," katanya.
Pembahasan RUU PDP terus mengalami tarik ulur terkait pihak yang akan bertanggung jawab dalam praktik penegakannya. DPR RI menginginkan agar masalah perlindungan data pribadi nantinya bisa diawasi secara khusus oleh lembaga independen sehingga penegakkan hukumnya bisa berjalan secara netral dan adil.
Sementara Pemerintah melalui Kementerian Kominfo berharap nantinya pengawasan perlindungan data pribadi bisa secara langsung berada di bawah pengawasan kementerian agar lebih efisien.
Anggota Komisi I DPR RI Junico BP Siahaan menyatakan, optimismenya bisa mencapai titik temu dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
"Sehingga bisa segera rampung sebelum pelaksanaan pertemuan G20 pada November mendatang," katanya. (Pon)
Baca Juga:
Pimpinan DPR Sepakat RUU PDP Segera Dirampungkan