Tersangka Suap, Marsdya TNI Henri Alfiandi Punya Harta Rp 10,9 M dan Pesawat Terbang Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi. Foto: Basarnas

MerahPutih.com - Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka.

Henri Alfiandi diduga menerima suap atas proyek pengadaan alat deteksi korban di reruntuhan tahun 2021 sampai 2023.

Baca Juga

Mabes TNI Jadi Lokasi Transaksi Suap Kabasarnas Henri Alfiandi

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dilihat MerahPutih.com, Kamis (27/7), Henri memiliki kekayaan senilai Rp10.973.754.000 atau sekitar Rp 10,97 miliar.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, pria kelahiran 24 Juli 1965 ini terakhir melaporkan hartanya pada 24 Maret 2023.

Harta Henri terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia memiliki lima bidang tanah dan bangunan di Kota Pekanbaru dan Kota Kampar, yang nilainya mencapai Rp 4.820.000.000 atau Rp 4,82 miliar.

Baca Juga

KPK: Kabasarnas Henri Alfiandi Diduga Terima Suap Rp 88,3 Miliar

Sedangkan untuk harta bergerak, Henri tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil merek nissan Grand Livina tahun 2012 seharga Rp 60 juta, lainnya Fin Komodo IV tahun 2019 senilai Rp 60 juta, dan mobil merek Honda CRV tahun 2017 seharga Rp 275 juta.

Selain itu, ia juga mengaku memiliki pesawat terbang Zenith 750 STOL tahun 2019 dengan status hasil sendiri seharga Rp 650 juta. Total empat aset bergerak tersebut senilai Rp 1.045.000.000.

Henri juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 452.600.000, kas atau setara kas senilai Rp4.056.154.000, dan harta lainnya sebesar Rp 600 juta.

Perwira tinggi TNI Angkatan Udara (AU) ini tercatat tidak memiliki utang, sehingga jika ditotal hartanya mencapai Rp 10.973.754.000.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga menerima suap mencapai Rp 88,3 miliar dalam kurun waktu tiga tahun. (Pon)

Baca Juga

KPK Tetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Tersangka Suap

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Mulai 17 Mei 2023, AirAsia Terbang dari Bandara Kertajati ke Kuala Lumpur
Indonesia
Mulai 17 Mei 2023, AirAsia Terbang dari Bandara Kertajati ke Kuala Lumpur

"Masyarakat Jawa Barat dan sekitarnya mulai 17 Mei 2023 dapat menikmati layanan penerbangan tujuan Bandung-Kuala Lumpur dari Bandara Kertajati," ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Ridwan Kamil Siap Jika Diminta Bertarung di Pilkada DKI Jakarta
Indonesia
Ridwan Kamil Siap Jika Diminta Bertarung di Pilkada DKI Jakarta

"Pilihan-pilihan itu banyak, Jawa Barat juga baik, DKI survei bagus," katanya.

[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Bubarkan Pertamina
Lainnya
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Bubarkan Pertamina

Ahok mengawali dengan menjelaskan tentang sistem jejaring baru di Pertamina dengan nama e-procurement.

Jalan Berbayar Tepat untuk Kurangi Kemacetan Jakarta
Indonesia
Jalan Berbayar Tepat untuk Kurangi Kemacetan Jakarta

Tujuan dari aturan jalan berbayar ini agar masyarakat beralih menggunakan transportasi massal dari kendaraan pribadi.

Lukas Enembe Tagih Janji Firli Bahuri Lewat Secarik Surat
Indonesia
Lukas Enembe Tagih Janji Firli Bahuri Lewat Secarik Surat

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe disebut menagih janji kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

Pemprov DKI Ungkap Alasan Bongkar Stick Cone Jalur Sepeda
Indonesia
Pemprov DKI Ungkap Alasan Bongkar Stick Cone Jalur Sepeda

DKI Jakarta buka suara terkait adanya pembongkaran stick cone jalur sepeda di sejumlah wilayah yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub).

Ongkos Penerbangan Haji 2023 Turun jadi Rp 32,7 Juta
Indonesia
Ongkos Penerbangan Haji 2023 Turun jadi Rp 32,7 Juta

Usulan biaya penerbangan haji yang sebelumnya Rp 33,4 juta turun menjadi Rp 32,743.992.

[HOAKS atau FAKTA]: Heru Budi Tersangka Korupsi Rp 349 Triliun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Heru Budi Tersangka Korupsi Rp 349 Triliun

Bereda sebuah unggahan video di Youtube yang menyebut jika Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono ditetapkan KPK menjadi tersangka terkait aliran dana korupsi Rp 349 triliun.

Gibran Larang Suporter Nyalakan Flare Saat Nobar Indonesia Vs Argentina
Indonesia
Gibran Larang Suporter Nyalakan Flare Saat Nobar Indonesia Vs Argentina

“Sing penting jangan ada flare karena mengganggu banget. Jika nekat kami tidak akan menggeluarkan izin," katanya.

Gibran Dapat Banyak Wejangan dalam Pertemuan Tertutup dengan Megawati
Indonesia
Gibran Dapat Banyak Wejangan dalam Pertemuan Tertutup dengan Megawati

Pemanggilan itu dilakukan setelah sehari sebelumnya Megawati bertemu Gibran saat menghadiri acara resepsi pernikahan Kaesang dan Erina.