Tersangka e-KTP, Markus Nari Dicekal ke Luar Negeri

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 02 Juni 2017
Tersangka e-KTP, Markus Nari Dicekal ke Luar Negeri
Mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari. (ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah politisi Partai Golkar Markus Nari bepergian keluar negeri. Hal itu diungkapkan, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah pasca mengumumkan penetapan Markus sebagai tersangka dugaan menghalangi proses penyidikan dalam perkara korupsi KTP elektronik (e-KTP).

"Sejak 30 mei 2017, tersangka MN telah dicecgah berpergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan," ujar Febri saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/6).

Markus, lanjut Febri, diduga telah mempengaruhi tersangka Irman dan Sugiharto agar memberikan keterangan tidak benar terkait keterlibatannya dalam perkara korupsi yang telah merugikan negara Rp2,3 triliun ini.

Pasalnya, dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, nama politisi Partai Golkar itu disebut-sebut pernah meminta dan menerima uang proyek pengadaan e-KTP sebesar Rp4 miliar.

Sebelumnya, pada Rabu (10//5) KPK juga telah menggeledah rumah Markus Nari. Dari penggeledahan tersebut, kata Febri, KPk menemukan barang bukti berupa bukti elektronik dan copy BAP Markus Nari.

KPK telah menetapkan Politisi Partai Golkar, Markus Nari sebagai tersangka dugaan menghalangi proses penyidikan dalam perkara korupsi KTP elektronik (e-KTP).

Anggota DPR ini terbukti menekan tersangka politisi Hanura Miryam S Haryani untuk memberikan keterangan tidak benar saat menjadi saksi dipersidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto beberapa waktu lalu.

Atas perbuatan tersebut, Markus Nari dijerat pasal 21 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Pon)

Baca juga berita lain terkait korupsi e-KTP di: KPK Tetapkan Politisi Golkar Markus Nari Sebagai Tersangka

#Markus Nari #Partai Golkar #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan