MerahPutih.com - Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Silmy Karim terpilih menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang dilihat MerahPutih.com, Selasa (27/12), Silmy Karim terakhir melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Maret 2022.
Baca Juga
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, pria kelahiran 19 November 1974 itu tercatat memiliki harta sebesar Rp 208.898.010.645, atau Rp 208,8 miliar.
Harta Silmy terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia tercatat memiliki 16 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan. Nilai totalnya, Rp 145.011.038.000 atau Rp 145 miliar.
Sementara untuk harta bergerak, Silmy tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai total Rp 2.975.000.000, atau Rp 2,97 miliar. Rinciannya dua motor gede alias moge Harley Davidson tahun 2013 dan 1998 senilai masing-masing Rp 450 juta.
Baca Juga
18 Calon Dirjen Imigrasi Non-PNS Ikut Seleksi Kompetensi Bidang
Kemudian, Jeep CJ7 tahun 1988 senilai Rp. 275 juta dan Jeep Wrangler tahun 1996 senilai Rp 450 juta. Lalu, mobil Toyota Land Cruiser tahun 1981 senilai Rp 350 juta, Land Rover Range Rover Rp 500 juta, dan Mercedes Benz 280E tahun 1979, senilai Rp 500 juta.
Ketua Umum Ikatan Alumni Trisakti atau IKA Trisakti itu juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 7,2 miliar, surat berharga senilai Rp 9,3 miliar, serta kas dan setara kas dengan nilai Rp 53.213.854.196 (Rp 53 miliar).
Namun, Silmy juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 9 miliar. Dengan demikian, total harta mantan anggota Dewan Analis Strategis Badan Intelijen Negara (BIN) itu adalah sebesar Rp 208,8 miliar. (Pon)
Baca Juga
Pansel Rekomendasikan 3 Peserta Terbaik Seleksi Dirjen Imigrasi