Terpidana Kerja Sosial Bakal Dikerahkan Bersihkan Ribuan Tempat Kotor

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Terpidana Kerja Sosial Bakal Dikerahkan Bersihkan Ribuan Tempat Kotor

Arsip. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (depan) saat luncurkan Global Citizen of Indonesia pada HBI ke-76 di Kampus Politeknik Pengayoman, Kota Tangerang, pada Senin (26/1/2026). ANTARA/HO-Ditjen Imigrasi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo berencana meluncurkan Gerakan Indonesia ASRI dalam waktu dekat sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bersih di seluruh tanah air.

Saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2), Prabowo menjelaskan bahwa ASRI memiliki arti Aman, Sehat, Bersih dan Indah.

Menurutnya, gerakan ini menekankan pada perubahan nyata di lapangan, mulai dari kebersihan lingkungan hingga penataan ruang publik, untuk dapat menarik minat wisatawan mancanegara.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan pihaknya telah menyediakan 2.460 lokasi untuk kegiatan bersih-bersih bagi pelaku kejahatan yang dikenakan pidana kerja sosial.

Baca juga:

Tempat Kebersihan Sekolah dan Pesantren Bakal Jadi Lokasi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Pidana kerja sosial sendiri merupakan salah satu tindakan hukum yang diterapkan kepada pelanggar pidana ringan, sesuai dengan yang diatur dalam KUHP yang baru.

"Upaya penyediaan lokasi dilakukan guna memastikan implementasi KUHP baru berjalan dengan maksimal di tengah masyarakat" ujar Agus saat menggelar rapat dengan anggota Komisi XIII DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/4).

Dalam paparannya kepada para wakil rakyat, Agus mengatakan pihaknya menyediakan 2.460 lokasi mulai dari sekolah, kantor pemerintah, tempat ibadah, taman kota panti asuhan, panti jompo, dan pesantren.

"Sebagai bentuk kesiapan awal pelaksanaan kerja sosial telah disiapkan 1.174 perjanjian kerja sama dengan berbagai mitra lintas sektoral. Perjanjian kerja sama antara badan pemasyarakatan (bapas) dan lokasi pidana sosial," kata Agus dalam rapat tersebut.

Agus melanjutkan, perjanjian kerja sama tersebut melibatkan 1.174 mitra yang terdiri dari 517 pemerintah daerah, 329 instansi pemerintah, 206 panti sosial dan 122 yayasan sosial.

Pihaknya, kata ia, juga sudah berkoordinasi kepada Mahkamah Agung agar menjatuhkan pidana kerja sosial bagi para pelanggar ringan. Hal ini dilakukan agar baik Ditjen Imipas dan Mahkamah Agung sinkron dalam menerapkan KUHP baru.

Dengan adanya upaya-upaya ini, Agus meyakini penerapan KUHP baru kepada masyarakat dapat berjalan dengan maksimal. (*)

#Kerja Sosial #Narapidana #Ramah Lingkungan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan Narapidana Dari Berbagai Wilayah Dipindah ke Penjara Super Ketat Nusakambangan
Narapidana yang dipindahkan berasal dari berbagai perkara pidana, antara lain narkotika, terorisme, korupsi, perdagangan orang, dan tindak pidana umum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Ribuan Narapidana Dari Berbagai Wilayah Dipindah ke Penjara Super Ketat Nusakambangan
Indonesia
Usai Ditemukan Ruangan Musik Keras, Ratusan Narapidana Depok Dipindah ke Nusakambangan
Pemindahan tersebut juga menjadi peringatan bagi narapidana agar tidak melakukan pelanggaran terhadap aturan pemasyarakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Usai Ditemukan Ruangan Musik Keras, Ratusan Narapidana Depok Dipindah ke Nusakambangan
Indonesia
Akhirnya! 10 Rumah Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong Tempat Napi Istirahat Dibongkar
Selain persoalan status aset, Kemenimipas mendapati bangunan tersebut berada di kawasan aliran atau bantaran sungai yang tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Akhirnya! 10 Rumah Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong Tempat Napi Istirahat Dibongkar
Indonesia
Rumah Fasilitas Mewah di Area Lapas Cibinong Ternyata Bukan Dibangun Pemerintah, Akan Dibongkar
“Nanti kalau itu bukan bangunan dari APBN, ya, kita akan bongkar semuanya,” ujar Mashudi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Rumah Fasilitas Mewah di Area Lapas Cibinong Ternyata Bukan Dibangun Pemerintah, Akan Dibongkar
Indonesia
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Bank Jakarta membangun dua biodigester di Jakarta Utara. Biodigester itu bisa mengolah hingga 500 kg sampah per hari.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Fun
GRID Cardio Rush 2026 Sukses Digelar, Setiap Langkah Pelari Berkontribusi Tanam Pohon
GRID Cardio Rush 2026 sukses digelar Minggu (2/8). Ajang lari ini mendorong gaya hidup sehat lewat aksi nyata pelestarian alam.
Soffi Amira - Minggu, 02 Agustus 2026
GRID Cardio Rush 2026 Sukses Digelar, Setiap Langkah Pelari Berkontribusi Tanam Pohon
Berita Foto
Transformasi UOB Plaza Dorong Efisiensi Energi dan Target Net-Zero Emission 2060
Transformasi UOB Plaza berkolaborasi dengan UOB Property ini akan menghadirkan peningkatan yang berfokus pada aspek berkelanjutan.
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Transformasi UOB Plaza Dorong Efisiensi Energi dan Target Net-Zero Emission 2060
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Polri Pekerjakan Ribuan Narapidana untuk Masak MBG buat Siswa
Diketahui, 11 narapidana dipekerjakan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan di Tangerang untuk mencuci ompreng, bukan memasak.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Polri Pekerjakan Ribuan Narapidana untuk Masak MBG buat Siswa
Indonesia
Hadapi Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Dorong Kolaborasi Lintas Wilayah
Pemprov DKI Jakarta memperkuat sistem pemantauan kualitas udara. Namun, Jakarta memerlukan kolaborasi lintas wilayah.
Soffi Amira - Rabu, 11 Februari 2026
Hadapi Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Dorong Kolaborasi Lintas Wilayah
Indonesia
Terpidana Kerja Sosial Bakal Dikerahkan Bersihkan Ribuan Tempat Kotor
Pidana kerja sosial sendiri merupakan salah satu tindakan hukum yang diterapkan kepada pelanggar pidana ringan, sesuai dengan yang diatur dalam KUHP yang baru.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Terpidana Kerja Sosial Bakal Dikerahkan Bersihkan Ribuan Tempat Kotor
Bagikan