Terpapar Radikalisme, Polwan Polda Malut Dipecat
Merahputih.com - Mabes Polri resmi memecat Bripda NOS (23) karena terpapar paham radikalisme. Ia bahkan sudah dua kali ditangkap Densus 88 Polri.
"Dia sudah dipecat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan, (12/10).
Baca Juga:
Polwan Polda Malut Terpapar Radikalisme Lewati Solo Sebelum Dibekuk Densus
Dedi mengatakan Polri akan menindak tegas kasus terorisme dan tak tebang pilih.
"Kami tegas, siapapun, baik masyarakat atau polisi yang masuk jaringan teroris, kalau terbukti akan dihukum," jelas dia.
Bripda NOS diduga terpapar paham radikal cukup dalam meski awalnya mempelajari paham radikal secara otodidak lewat melalui media sosial. Dia juga disebut pernah berinteraksi dengan pimpinan JAD Bekasi, Fazri Pahlawan alias Abu Zee Ghuroba.
Ia diduga dipersiapkan menjadi eksekutor bom bunuh diri atau biasa disebut pengantin. Bripda Nesti sebelumnya berdinas di Polda Maluku Utara. Bripda Nesti dua kali ditangkap Densus 88 Antiteror.
Pertama kali, Bripda NOS ditangkap Polda Jawa Timur saat dia mendarat di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, dan hendak ke Surabaya. Kedua, Bripda NOS kembali ditangkap oleh Densus 88 Antiteror di Yogyakarta pada akhir September 2019.
Baca Juga
Bripda NOS ditangkap lantaran berada di bawah pengawasan Densus 88 dan diduga aktif dalam kegiatan-kegiatan bersama kelompok radikal. (Knu)