MerahPutih.com - Direktur Hukum TNI Angkatan Darat Brigjen Tetty Meliana Lubis memastikan oknum prajurit terlibat penyerangan Polsek Ciracas menanggung kerugian yang ditimbulkan. Karena itu, para tersangka akan membayar dari penghasilan mereka.
“Nanti pelaksanaannya diatur teknisnya. Mereka punya gaji,” ujar dia kepada wartawan di Markas Pusat Polisi Angkatan Darat, Kamis (3/9).
Baca Juga:
Danpuspom Tegaskan Oknum Tiga Matra TNI Diduga Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas
Tetty menyatakan, proses pemotongan gaji akan dilakukan setelah proses penyelidikan yang dilakukan polisi militer tuntas dan berkas lengkapnya dilimpahkan ke pengadilan.
Proses tersebut akan melalui tingkat asasi dan tingkat banding yang berlangsung selama 1 hingga 3 bulan.
“Di situlah kita potong gaji. Gajinya masih jalan sebelum berkekuatan hukum tetap,” ucap dia.
Sembari menunggu berapa banyak terdakwa yang terlibat, Tetty mengatakan, setiap satuan akan mengurusi soal gaji mereka yang nantinya akan dipotong untuk mengganti kerugian para korban pengeroyokan dan kerusakan material akibat serangan di Polsek Ciracas.
“Fleksibel saja nanti, yang jelas kami lakukan sebaik-baiknya,” kata dia.

Puspom TNI AD telah menyelidiki penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
"Motif perbuatan para tersangka sebagai berikut: Pertama, melakukan tindakan balasan terhadap pengeroyokan yang dilakukan terhadap Prada MI meskipun kenyataannya dari hasil penyelidikan Prada MI menyampaikan berita bohong," ujar Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko.
Menurut Dodik, rekan-rekan Prada MI ini tidak puas atas keterangan Polsek Ciracas. Oleh karena itu, mereka melakukan penyerangan sebagai bentuk kemarahan.
"Dua merasa tidak puas dan tidak percaya atas keterangan dari pihak Polsek bahwa Prada MI mengalami kecelakaan tunggal," ucap Dodik.
Selain itu, para oknum TNI melakukan penyerangan sebagai bentuk setia kawan terhadap Prada MI. Belakangan diketahui Prada MI menyampaikan berita bohong.
"Tiga, jiwa korsa terhadap Prada MI. Keempat melampiaskan karena sudah terprovokasi oleh berita bohong yang berkembang di antara mereka," sebut Dodik.
Baca Juga:
TNI Waspadai Orang yang Mengaku Jadi Korban Penyerangan Polsek Ciracas
Seperti diketahui, penyerangan Polsek Ciracas dan sekitarnya terjadi akibat informasi palsu dari Prada MI, Minggu (30/8) dini hari.
Prada MI, yang ternyata mengalami kecelakaan, mengaku kepada rekannya bahwa dia telah dikeroyok.
Pengakuan bohong inilah yang memicu penyerangan dan perusakan di Polsek Ciracas.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membeberkan bahwa Prada MI menghubungi 27 rekannya setelah mengalami kecelakaan.
Akibatnya, mobil dan fasilitas di Polsek Ciracas rusak. Kendaraan bermotor bahkan dibakar massa yang diperkirakan mencapai 100 orang.
Selain Prada MI sebagai pelecut serangan di Polsek Ciracas, identitas para pelaku hingga saat ini belum diketahui secara lengkap.
Saat ini sudah ada 29 oknum TNI yang menjadi tersangka dan ditahan. Puspomad total sudah memeriksa 51 oknum prajurit dari 19 satuan TNI AD. (Knu)
Baca Juga:
Ini Jejak-jejak Oknum TNI Sebelum dan Sesudah Perusakan Polsek Ciracas