Terlibat Narkoba, Polri Pecat Kombes YBK dari Kepolisian Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (31/12/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

MerahPutih.com - Satu lagi, oknum perwira Kepolisian dipecat karena ulahnya mencoreng citra institusi.

Dia adalah perwira menengah (pamen) Baharkam Polri, Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK).

Baca Juga:

Aniaya Tahanan hingga Tewas, 7 Polisi Narkoba Polda Metro Terancam Dipecat

Polri telah menggelar sidang sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Yulius.

Hasilnya, Yulius dinyatakan melanggar etik dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan sidang KKEP dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Tornagogo Sihombing.

Sidang KKEP digelar pada Senin (21/8) di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Keputusan pada sidang KKEP yaitu satu, sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kedua, sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," kata Ramadhan.

Baca Juga:

Teddy Minahasa Jalani Sidang Vonis Banding Kasus Narkoba Hari Ini

Ramadhan mengatakan Yulius dinilai terbukti melanggar Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1 dan Pasal 13 huruf e Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

"YBK saat ini masih menjalani proses sidang pidana dan telah ditahan," jelas Ramadhan.

Ia menuturkan, pemecatan ini bukti Polri tak memberi ruang terhadap peredaran narkoba.

"Berdasarkan komitmen Kapolri bahwa tidak main-main dengan oknum Polri yang terlibat dalam tindak pidana narkotika," pungkasnya.

Sebagai informasi, Yulius ditangkap setelah kedapatan menggunakan sabu dengan seorang wanita di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), pada Jumat (6/1). Dari tangan mereka pun diamankan barang bukti berupa dua klip sabu.

Tiap paket sabu itu seberat 0,5 dan 0,6 gram. Yulius kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka. (Knu)

Baca Juga:

Tranq, 'Narkoba Zombie' Hantui AS

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Sekjen PDIP Sebut Demokrasi Indonesia Sedang Diuji, Nepotisme Menguat
Indonesia
Sekjen PDIP Sebut Demokrasi Indonesia Sedang Diuji, Nepotisme Menguat

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa demokrasi Indonesia sedang diuji di hadapan delegasi Council of Asian Liberal and Democrats (CALD Party).

Gabung Prabowo, PAN dan Golkar Bebas Bermanuver
Indonesia
Gabung Prabowo, PAN dan Golkar Bebas Bermanuver

Golkar jika bersama PDIP berpotensi tak berkembang dan tak bebas bermanuver di pemilu, khususnya pileg.

PPP Umumkan Capres-Cawapres Lewat Forum Rakernas Maret
Indonesia
PPP Umumkan Capres-Cawapres Lewat Forum Rakernas Maret

Sosok capres-cawapres itu akan diumumkan pada forum musyawarah kerja nasional (mukernas).

Firli Bahuri Meminta Pemeriksaan Digelar di Bareskrim Polri Bukan di Polda Metro Jaya
Indonesia
Firli Bahuri Meminta Pemeriksaan Digelar di Bareskrim Polri Bukan di Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga antirasuah terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat Menteri Pertanian.

Menkopolhukam Sebut Kerbukaan Informasi Hal Terpenting dalam Pemilu
Indonesia
Menkopolhukam Sebut Kerbukaan Informasi Hal Terpenting dalam Pemilu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa keterbukaan informasi menjadi hal penting dalam pemilu.

Bank DKI Dinobatkan jadi BUMD Terbaik
Indonesia
Bank DKI Dinobatkan jadi BUMD Terbaik

Salah satu BUMD DKI Jakarta ini dinobatkan oleh Lembaga Independen, Warta Ekonomi sebagai Indonesia Most Prestigious Company 2023 with Outstanding in Accommodating Various Needs of Public Financial Transactions

Pj Heru Ubah Program DP 0 Rupiah Era Anies Jadi Hunian Terjangkau Milik
Indonesia
Pj Heru Ubah Program DP 0 Rupiah Era Anies Jadi Hunian Terjangkau Milik

Heru Budi Hartono mengganti nama program tersebut menjadi Hunian Terjangkau Milik.

Bareskrim Polri Mulai Patroli Siber Jelang Tahun Politik
Indonesia
Bareskrim Polri Mulai Patroli Siber Jelang Tahun Politik

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan, patroli tersebut bertujuan untuk mengantisipasi berita bohong atau hoaks jelang Pemilu 2024.

Tepis Manuver Politik, Gibran: Saya Hanya Bocil, Jangan pada Gitu Panik Loh!
Indonesia
Tepis Manuver Politik, Gibran: Saya Hanya Bocil, Jangan pada Gitu Panik Loh!

"Saya meminta pihak terkait tidak panik. Saya tidak bermanuver, saya tidak di struktur partai, saya cuma kader biasa, bocah kecil jangan pada panik gitu loh," kata Gibran

Tarif Puskesmas di Depok Naik dari Rp 2 Ribu jadi Rp 10 Ribu
Indonesia
Tarif Puskesmas di Depok Naik dari Rp 2 Ribu jadi Rp 10 Ribu

Pelayanan sore bagi warga ber-KTP Depok dikenakan tarif layanan kesehatan Rp 15.000, lalu warga non-KTP Depok dikenakan tarif layanan kesehatan Rp 30.000.