Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Dicopot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) menggelar konferensi pers ungkap kasus narkotika yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa. (Foto: Antara)

MerahPutih.com- Tersangka kasus narkotika yang juga anggota Polisi, Kompol Kasranto harus mendapatkan hukuman tegas. Dia diduga terlibat di kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.

Kompol Kasranto saat ini tengah menjalani kurungan di tempat khusus (patsus) terkait kode etik profesi atas dugaan pelanggaran pidana kasus narkoba tersebut.

Baca Juga:

Irjen Teddy Tolak Diperiksa dan Kuasa Hukum dari Polisi

"Yang bersangkutan sudah dicopot," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (17/10).

Saat ini, Kompol Kasranto yang pernah menjadi Kasubag Humas Polres Jakarta Barat itu berstatus nonaktif. Namun, sementara ini belum ada telegram penggantian Kapolsek Kalibaru.

"Statusnya nonaktif dan sedang di-patsus-kan. Belum ada TR penunjukan," imbuh Zulpan.

Sama halnya dengan Irjen Teddy Minahasa, Kompol Kasranto dkk juga dijerat dengan tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Kasus bermula saat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap pengedaran sabu pada Senin (10/10) malam. Pelaku berinisial HE ditangkap dengan barang bukti dua klip plastik berisi sabu dengan berat total 44 gram.

Baca Juga:

Irjen Teddy Tukar 5 Kilogram Sabu Barang Bukti dengan Tawas

Polisi mengembangkan dan menangkap AR. Setelah interogasi, mereka mengaku mendapatkan dari AD. Setelah didalami, baru diketahui AD adalah anggota Polri aktif satuan Polres Jakbar.

"Dari keterangan, barang yang dimiliki AD didapat dari seorang anggota Polri juga berpangkat kompol," ujar Kapolres Metro Jakpus Kombes Komaruddin.

Polres Jakpus lalu berkoordinasi dengan Kabid Propam Polda Metro Jaya dan Dirnarkoba Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan alur kasus hingga Irjen Teddy Minahasa terjerat kasus.

Dia mengatakan awalnya ditangkap Kompol Kasranto yang merupakan Kapolsek Kalibaru dan Aiptu J.

"Setelah dikembangkan, KS mengaku mendapat dari Saudara L dan diamankan di Kedoya 12 Oktober bersama Saudara A. Ditemukan barang bukti 1 kg sabu," kata Kombes Mukti. (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro Tetapkan 11 Tersangka Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Bawaslu Temukan Caleg dan Timses Parpol Ikut Daftar Petugas Pemilu
Indonesia
Bawaslu Temukan Caleg dan Timses Parpol Ikut Daftar Petugas Pemilu

Menurut Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda, dari temuannya di lapangan ditemukan ada beberapa pendaftar petugas pemilihan yang terafiliasi dengan parpol dan peserta Pemilu.

Bawaslu: Jangan Sampai Koruptor dan Bekas Narapidana Baru Bebas Lolos Verifikasi Caleg
Indonesia
Bawaslu: Jangan Sampai Koruptor dan Bekas Narapidana Baru Bebas Lolos Verifikasi Caleg

Jangan sampai KPU meloloskan calon negarawan yang masih narapidana lepas.

Polri Segera Limpahkan Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong
Indonesia
Polri Segera Limpahkan Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong

"Pemberkasan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di, Jakarta Pusat, Sabtu (17/12).

Begini Cara Bank DKI Ikut Bantu UMKM saat Formula E
Indonesia
Begini Cara Bank DKI Ikut Bantu UMKM saat Formula E

Bank DKI turut menyelenggarakan JakOne Beach Festival di Pantai Timur Ancol pada 3-4 Juni 2023.

Rapat Paripurna DPR Setujui 3 Nama Calon Hakim Agung
Indonesia
Rapat Paripurna DPR Setujui 3 Nama Calon Hakim Agung

Khairul mengatakan, komisi hukum DPR memilih tiga calon hakim agung berdasarkan kriteria kecakapan, kemampuan, integritas dan moral mereka.

Iriana dan Para Istri Menteri Tanam Pohon di Pulau Rinca Taman Nasional Komodo
Indonesia
Iriana dan Para Istri Menteri Tanam Pohon di Pulau Rinca Taman Nasional Komodo

Penanaman pohon tersebut dilakukan di Titik Pusat Informasi Niang Komodo.

Rekomendasi Ijtima Ulama Nusantara Jadi Pertimbangan Prabowo dan Cak Imin
Indonesia
Rekomendasi Ijtima Ulama Nusantara Jadi Pertimbangan Prabowo dan Cak Imin

Para kiai dan ulama menginginkan Cak Imin menjadi capres atau cawapres.

Koalisi Perubahan Sebut Ada Potensi Parpol Lain Bergabung
Indonesia
Koalisi Perubahan Sebut Ada Potensi Parpol Lain Bergabung

Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang terdiri dari Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera masih menunggu kemungkinan ada partai politik lain yang bergabung menghadapi Pemilu 2024.

Kuota Uji Coba Tahap 2 Kereta Cepat Jakarta - Bandung Ludes dalam Sehari
Indonesia
Kuota Uji Coba Tahap 2 Kereta Cepat Jakarta - Bandung Ludes dalam Sehari

KCIC sudah menutup pendaftaran uji coba tahap dua itu karena kuota sudah penuh.

Gerindra Buka Suara soal Perubahan Nama KKIR Jadi Koalisi Indonesia Maju
Indonesia
Gerindra Buka Suara soal Perubahan Nama KKIR Jadi Koalisi Indonesia Maju

Penamaan tersebut sebagai respons adanya dukungan dari Partai Golkar dan PAN.