MerahPutih.com- Tersangka kasus narkotika yang juga anggota Polisi, Kompol Kasranto harus mendapatkan hukuman tegas. Dia diduga terlibat di kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.
Kompol Kasranto saat ini tengah menjalani kurungan di tempat khusus (patsus) terkait kode etik profesi atas dugaan pelanggaran pidana kasus narkoba tersebut.
Baca Juga:
Irjen Teddy Tolak Diperiksa dan Kuasa Hukum dari Polisi
"Yang bersangkutan sudah dicopot," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (17/10).
Saat ini, Kompol Kasranto yang pernah menjadi Kasubag Humas Polres Jakarta Barat itu berstatus nonaktif. Namun, sementara ini belum ada telegram penggantian Kapolsek Kalibaru.
"Statusnya nonaktif dan sedang di-patsus-kan. Belum ada TR penunjukan," imbuh Zulpan.
Sama halnya dengan Irjen Teddy Minahasa, Kompol Kasranto dkk juga dijerat dengan tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Kasus bermula saat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap pengedaran sabu pada Senin (10/10) malam. Pelaku berinisial HE ditangkap dengan barang bukti dua klip plastik berisi sabu dengan berat total 44 gram.
Baca Juga:
Polisi mengembangkan dan menangkap AR. Setelah interogasi, mereka mengaku mendapatkan dari AD. Setelah didalami, baru diketahui AD adalah anggota Polri aktif satuan Polres Jakbar.
"Dari keterangan, barang yang dimiliki AD didapat dari seorang anggota Polri juga berpangkat kompol," ujar Kapolres Metro Jakpus Kombes Komaruddin.
Polres Jakpus lalu berkoordinasi dengan Kabid Propam Polda Metro Jaya dan Dirnarkoba Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan alur kasus hingga Irjen Teddy Minahasa terjerat kasus.
Dia mengatakan awalnya ditangkap Kompol Kasranto yang merupakan Kapolsek Kalibaru dan Aiptu J.
"Setelah dikembangkan, KS mengaku mendapat dari Saudara L dan diamankan di Kedoya 12 Oktober bersama Saudara A. Ditemukan barang bukti 1 kg sabu," kata Kombes Mukti. (Knu)
Baca Juga:
Polda Metro Tetapkan 11 Tersangka Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa