Terkait Suap, Mabes Polri Selidiki Kasus Pamen
MerahPutih Kriminal- Mabes Polri sedang menyelidiki pemeriksaan Perwira Menengah (Pamen) yang terkait kasus penyuapan. Pamen tersebut melanggar kode etik.
Kepala Badan Reserse Kriminal Umum Mabes Polri (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Polisi (Komjenpol) Budi Waseso menuturkan, untuk sekarang ini Polri sedang melakukan pemeriksaan terhadap Pamen yang terkait kasus tersandung ke dalam penyalahgunaan Tupoksi (Tugas, Pokok dan Fungsi).
Menurut Komjen Pol Budi Waseso ini, selain menjalankan tugasnya, Pamen tersebut melanggar kode etik. Karena Pamen terkait suapan atau pemerasan terhadap bandar narkoba beberapa waktu lalu.
"Bisa saja nantinya akan berkembang, Pamen tersebut tugas sama siapa, ia jalankan atas perintah siapa. Semua itu akan ada pertanggungjawabannya," ungkap Budi Waseso di Mabes Polri Jakarta, Kamis (7/5).
Ia menduga bahwa oknum Pamen tersebut sedang menjalankan tugasnya, alias ia diperintahkan tugas tersebut dari siapa.
"Jika surat perintah dari saya berarti ada pertanggungjawaban dari pihak Kabareskrim, namun hingga saat ini belum ada bukti karena beliau sedang menjalankan pemeriksaan di bagian yang menangani kasus ini (Propam Mabes Polri).
Apakah kasus hanya ini doang atau bisa melibatkan orang lain?
Dalam menindaklanjuti kasus yang melibatkan oknum Pamen ini, belum tentu melibatkan orang lain.
"Kalau teman-teman menemukan oknum yang telah melakukan hal yang seperti itu, jangan segan-segan ya, menyampaikan kepada pihak yang berwajib," tutur Budi.
Sebab pihak Polri mendapatkan informasi tersebut, berdasarkan laporan dari masyarakat, yang memberikan informasi, untuk itu pihak Polri masih mendalami, serta terus melakukan penangkapan.
Apakah laporan dari bandar itu bisa melibatkan orang banyak?
"Kita belum tahu, ini kan katanya bandar, katanya pemakai doang, katakanlah pengguna, pengedar kita belum tahu, kita perlu dalami. Tapi kasus tersebut sementara ini baru diperiksa oleh Propam Polri. Sedangkan rekam jejaknya tidak ada yang negatif, makannya sedang didalami oleh Div Propam nanti," ujar Komjen Budi Waseso.
Ia menjelaskan bahwa Pamen ini adalah seorang perwira tinggi yang berprestasi dilembaga yang di embaninya. Namun ke depan para Pamen yang telah lulus tersebut bisa saja berpengaruh. Pamen tersebut bisa saja berubah, namanya manusia.
"Peristiwa ini semua berawal dari tugas, kita lihat hasilnya, biar jelas," tutupnya. (gms)
Baca Juga:
Empat Puluh Tujuh Perwira Tinggi Dimutasi, Wiyarto Jadi Pangdam XVI Pattimura
Sambangi Mabes Polri, Lulung: Hanya Dimintai Keterangan Saja
Sambangi Mabes Polri, Lulung: Hanya Dimintai Keterangan Saja