Terkait Saracen, Eggy Sudjana Lapor Tiga Orang ke Bareskrim

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 28 Agustus 2017
Terkait Saracen, Eggy Sudjana Lapor Tiga Orang ke Bareskrim
Kuasa Hukum Eggy Sudjana, Razman Arif Nasution saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Senin (28/8). (MP/Asropih)

MerahPutih.com - Kuasa Hukum Eggy Sudjana, Razman Arif Nasution mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan tiga orang terkait kasus dugaan pidana pencemaran nama kelompok penyebaran kebencian dan hoax, Saracen.

Namun, Eggy Sudjana tidak hadir dalam pelaporan ini. Dia memilih memberikan kuasa kepada pengacara Rahman Arief sebagai kuasa hukumnya.

Tiga orang terlapor tersebut yakni di antaranya pimpinan Saracen Jasriadi, Seknas Presiden Dedy Mawardi serta Sunny Tanuwidjaja.

"Supaya diketahui meskipun pengacara, harus ada yang membela, dalam hal ini kami juga diberi kewenangan sebagai kuasa pelapor. Tapi beliau nanti yang akan di BAP," kata Razman di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (28/8).

Kata Razman, pihaknya melaporkan Jasriadi karena dirinya telah memasukkan nama Eggy Sudjana dalam dewan pembina, Saracen.

"Sementara, Dedy dilaporkan karena diduga menyebut Eggy wajib diperiksa oleh polisi karena terkait dengan kasus Saracen. Sunny Tanuwidjaja dilaporkan karena dirinya menurut Eggi membiayai laman Seword.com. Laman tersebut membuat berita 'Penjarakan Eggy Pembina Saracen yang Hina Ahok,' tandasnya.

Berdasarkan dengan laporan nomor polisi : LP/866/VIII/2007/Bareskrim tanggal 28 Agustus 2017. (Asp)

Baca berita terkait kasus Eggy Sudjana lainnya di: Dituding Terlibat Jaringan Saracen, Eggy Sudjana Laporkan Seknas Presiden

#Saracen #Media Sosial #Ujaran Kebencian
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan