Terkait Kasus 'Chat' Pornografi, Kapitra: Siapa Mau Nangkap, Habib Rizieq Gak Salah

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 24 Juli 2017
Terkait Kasus 'Chat' Pornografi, Kapitra: Siapa Mau Nangkap, Habib Rizieq Gak Salah

MerahPutih.com - Kuasa Hukum Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menyatakan bahwa kliennya itu tetap tidak bersalah atas kasus dugaan chat pornografi dengan tersangka Firza Husein.

Bahkan, Kapitra mengklaim bahwa kasus tersebut sudah tidak ada masalah.

"Siapa mau nangkap? Orang (Habib Rizieq) gak salah. Sudah ditangani pengacara. Kalau dia pulang, semuanya sudah savety. Semua sudah beres. Kalau beliau pulang, berarti sudah gak ada masalah," kata Kapitra kepada awak media di Jakarta, Senin (24/7).

Seperti diketahui, Habib Rizieq direncanakan akan kembali ke Tanah Air menjelang milad FPI ke-19, sebelum tanggal 17 Agustus mendatang.

"Segera, insya Allah, sebelum tanggal 15 ini," katanya.

Sementara, Polda Metro Jaya berharap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menepati janjinya untuk segera pulang ke Indonesia sebelum tanggal 17 Agustus mendatang.

"Kalau pulang (sebelum 17 Agustus) lebih bagus, segera kita periksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/7).

Namun, polisi memastikan tak akan bisa memenuhi tuntutan pihak kuasa hukum yang ingin kasus Rizieq dihentikan. Polda juga hingga kini belum mendapat kepastian, apakah Rizieq akan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.

Menurut Argo, penghentian sebuah kasus memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi.

"Seperti tidak ada tindak pidana, kedaluwarsa dan kasusnya (Habib Rizieq) masih berjalan," kata Argo. (Fdi)

Baca berita terkait Habib Rizieq lainnya di: Polda Metro Jaya Segera Periksa Habib Rizieq Saat Pulang Ke Indonesia

#Kapitra Ampera #Habib Rizieq #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan