Terkait Dibubarkannya KKR di Bandung, Ini Kata Ridwan Kamil
MerahPutih Nasional - Acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang digelar pada hari Selasa, (6/12) di Gedung Sabuga, Jl. Tamansari Kota Bandung, dalam rangka menyambut perayaan Hari Natal yang menghadirkan Pendeta Stephen Tong terpaksa dibubarkan.
Acara yang awalnya direncanakan akan digelar di tempat umum dan bukan di dalam Gereja ini terpaksa dibubarkan dan dipindahkan setelah mendapat protes dari ormas yang menamakan dirinya sebagai Pembela Ahlus Sunnah (PAS). Mereka datang, dan memaksa pihak panitia KKR untuk mengakhiri kegiatan yang mereka lakukan di lokasi yang mereka nilai bukan tempatnya.
Dalam aksinya tersebut, massa PAS membawa spanduk bertuliskan "Masyarakat Muslim Jabar meminta kegiatan KKR pindah ke tempat yang telah disediakan (gereja) bukan di tempat umum" namun dalam mediasi perwakilan mereka berargumen bahwa yang menjadi masalah adalah soal perizinan.
Menyikapi hal itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akhirnya meminta maaf. Melalui akun facebooknya ia menjelaskan jika beribadah adalah hak fundamental warga Indonesia yang dijamin Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Ridwan Kamil sendiri mengaku dirinya tidak berada di Bandung saat peristiwa tersebut terjadi.
BACA JUGA: