Otomotif

Terjerat Kasus Manipulasi Uji Emisi, Fiat Chrysler Didenda Rp 4,3 Triliun

Andrew FrancoisAndrew Francois - Selasa, 07 Juni 2022
Terjerat Kasus Manipulasi Uji Emisi, Fiat Chrysler Didenda Rp 4,3 Triliun
Fiat Chrysler terkena kasus manipulasi uji emisi. (Foto: Stellantis)

UNIT bisnis Stellantis, Fiat Chrysler Automobiles (FCA), di AS mengaku bersalah dan siap membayar denda sekitar USD 300 juta atau setara dengan Rp 4,3 triliun terkait dengan dugaan kasus manipulasi uji emisi kendaraan bermesin diesel, seperti yang dilaporkan ANTARA berdasar laporan dokumen pengadilan Departemen Kehakiman AS.

Kendaraan yang dimaksud dalam kasus tersebut antara lain model dari 2014 hingga 2016, meliputi lebih dari 100 ribu truk pikap RAM model lama dan kendaraan sport Jeep yang dijual di Amerika Serikat.

"FCA US terlibat dalam skema multitahun untuk menyesuaikan dengan regulator dan pelanggan AS," jelas Asisten Jaksa Agung Kenneth Polite, Minggu (5/6).

Baca juga:

Penjualan Fiat Melemah

Fiat Chrysler Automobile terkena denda akibat manipulasi uji emisi. (Foto: Stellantis)

Polite menambahkan departemen akan meminta pertanggungjawaban perusahaan untuk menciptakan tata kelola perusahaan yang baik dan perbaikan tepat waktu. Hakim Distrik AS Nancy Edmunds di Detroit menetapkan tanggal hukuman pada 18 Juli 2022.

Penyelesaian kasus yang harus dilakukan FCA meliputi penyitaan uang sebesar USD 203,6 juta atau setara dengan Rp 2,9 triliun dan denda sebesar USD 96,1 juta atau setara Rp 1,3 triliun.

Sebelumnya, pemerintah setempat juga mencatat bahwa FCA AS harus membayar denda perdata hingga USD 311 juta (Rp 4,4 triliun) dan membayar lebih dari USD 183 juta (Rp 2,6 triliun) untuk kompensasi kepada lebih dari 63.000 orang sebagai bagian dari gugatan class action terkait dengan masalah mesin diesel.

Baca juga:

Fiat Chrysler Tarik 1,4 Juta Mobil

FCA US dikenai denda hingga Rp4,3 triliun. (Foto: Stellantis)

FCA AS juga akan menjalani masa percobaan selama tiga tahun. Produsen mobil tersebut harus melakukan tinjauan awal atas kepatuhan mereka terhadap Undang-Undang Udara Bersih serta prosedur inspeksi dan pengujian, menyerahkan laporan, dan menyiapkan setidaknya dua tinjauan dan laporan tindak lanjut.

Departemen Kehakiman menyatakan FCA AS memasang fitur perangkat lunak yang dapat membuat mesin diesel bisa lulus uji emisi. Menurut laporan departemen tersebut, perusahaan dengan sengaja mengalibrasi sistem kontrol emisi untuk menghasilkan lebih sedikit emisi dalam kondisi mengemudi normal.

Kasus serupa juga pernah terjadi pada Volskwagen AG lima tahun lalu, kala produsen mobil tersebut tersangkut skandal 'diesel-gate'. Saat itu, Volkswagen mengaku bersalah atas tuntutan pidana terkait dengan kecurangan uji emisi yang memengaruhi hampir 600.000 kendaraan. (waf)

Baca juga:

Kerja Sama BMW Tuntaskan Masalah Kendaraan Listrik

#Otomotif
Bagikan
Ditulis Oleh

Andrew Francois

I write everything about cars, bikes, MotoGP, Formula 1, tech, games, and lifestyle.
Bagikan