Terjaring OTT KPK, Kekayaan Bupati Hulu Sungai Tengah Mencapai Rp 41,1 Miliar
MerahPutih.com - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap kali ini, lembaga antirasuah dikabarkan menangkap tangan Bupati Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan, Abdul Latif.
Latif terakhir melaporkan harta kekayaannya ketika masih menjabat sebagai anggota DPRD Kalimantan Selatan dan akan mencalonkan diri sebagai bupati pada 3 Mei 2015.
Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Latif yang termuat di acch.kpk.go.id, yang diakses Kamis (4/1), total kekayaan Latif sebesar Rp 41,1 miliar.
Padahal, dalam LHKPN sebelumnya yang dilaporkan Latif pada 8 Januari 2004 total harta kekayaannya hanya sebesar Rp 6 miliar. Artinya, dalam kurun waktu 2004 hingga 2015 harta kekayaan Latif melonjak tajam.
Dalam LHKPN terakhirnya, Latif memiliki harta tak bergerak berupa 36 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Balangan, serta Kota Banjarbaru, dengan nilai Rp 36,5 miliar.
Selain itu, Latif juga memiliki harta bergerak berupa mobil Jeep Wrangler senilai Rp 900 juta, logam mulia senilai Rp 112,2 juta, dan benda bergerak lainnya sebesar Rp 110 juta.
Bupati yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga tercatat memiliki giro dan setara kas sebesar Rp 3,4 miliar. Dalam LHKPN 2015 maupun 2004 Latif mengaku tak memiliki utang piutang.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan OTT yang dilakukan pihaknya di Kabupaten Hulu Sungai dan Surabaya, Jawa Timur.
"Betul ada giat di Hulu Sungai Tengah Kalsel dan Surabaya," ujar Agus saat dikonfirmasi, Kamis (4/1).
Belum diketahui siapa saja pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT kali ini. Agus berjanji bakal menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai OTT Bupati Hulu Sungai Tengah dalam konferensi pers.
"Tunggu konpers lebih lanjut," imbuhnya. (Pon)
Baca juga berita sebelumnya terkait OTT Bupati Hulu Sungai Tengah di: Bupati Hulu Sungai Tengah Terjaring OTT KPK?