MerahPutih.com - Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa) telah menerima surat keputusan (SK) dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Keamanan (Dirjen AHU Kemenkumham) sebagai partai politik yang berbadan hukum.
"Hari ini kami dari Partai Perkasa, hadir ke Kemenkumham untuk mengambil SK penetapan badan hukum Partai Perkasa sebagai partai politik," kata Ketua Umum Partai Perkasa Eko S Santjojo di Gedung Dirjen AHU Kemenkumham, Jakarta, Kamis (6/1).
Eko menjelaskan, partai ini dulunya bernama Partai Pelopor. Melalui keputusan Kongres Partai Pelopor yang dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 2021 lalu di Jakarta, Partai Pelopor resmi berganti nama menjadi Partai Perkasa.
Baca Juga:
Verifikasi Partai Politik, KPU Daerah Tunggu Arahan Pusat
"Awalnya dulu Partai Pelopor, kami sudah dua kali ikut Pemilu, kemudian sekarang kita aktifkan kembali tapi dengan berganti menjadi Partai Perkasa. Apa itu Perkasa? Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)," jelas dia.
Selanjutnya, Eko berharap partainya bisa lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Target awalnya bisa mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024.
"Alhamdulillah sudah mendapat SK pengesahan dari Kemenkumham. Selanjutnya kami akan persiapan untuk masuk ke P4, peserta pemilu untuk ke KPU," sebutnya.
Baca Juga:
Kritik Oligarki, Partai Ummat Bakal Gugat Presidential Threshold ke MK
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Majelis Tinggi Partai Perkasa Bonny Z Minang menegaskan, kehadiran Partai Perkasa akan menjadi salah satu instrumen politik yang fokus pada kepentingan desa.
Menurut dia, keberadaan desa seringkali terpinggirkan, bahkan hanya menjadi objek eksploitasi bagi kepentingan politik tertentu saja. Untuk itu, kehadiran partai ini dapat menjadi alat politik bagi putra putri desa.
"Kami bikin partai bukan untuk kami. Membuka ya, sarana untuk putra putri terbaik desa. Dapat duduk di dewan perwakilan rakyat melalui mekanisme pemilu tentunya harus punya partai kan. Nah partai ini kita memfasilitasi saudara-saudara kita di desa," papar Bonny Minang.
"Ketika di DPR untuk mereka dapat mengawal program pembangunan, ekonomi desa. Karena kalau desa tumbuh, otomatis pertumbuhan ekonomi secara nasional akan baik. Kan gitu," tandasnya. (Pon)
Baca Juga:
Taufik Gerindra: Jangan Takut Sama Anies, Orang Enggak Punya Partai