Terima Putusan Inkrah, Jaksa Segera Eksekusi Ferdy Sambo Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo, keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adim

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah meneruskan petikan putusan kasasi Mahkamah Agung terkait vonis Ferdy Sambo cs.

Pihak kejaksaan melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah menerima petikan putusan kasasi tersebut pada hari Senin (14/8).

“Sudah diterima release-nya oleh Kajari (Jakarta) Selatan,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (15/8).

Baca Juga:

KY Enggan Komentari Putusan MA Kurangi Hukuman Ferdy Sambo Dkk

Ketut menyampaikan bahwa petikan putusan kasasi tersebut saat ini sedang dipelajari dan dikonsultasikan perihal eksekusi terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Bahkan, jaksa sudah merencanakan untuk mengeksekusi Ferdy Sambo cs ke lapas.

“Kalau bisa secepatnya. Karena kita punya batasan waktu di Kejaksaan Agung untuk melakukan eksekusi badan itu paling maksimal 1 bulan setelah diterima release-nya,” ucap Ketut.

Baca Juga:

Respons Mahfud MD Terkait Putusan MA yang Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo

Sebagai informasi, MA mengubah hukuman menjadi penjara seumur hidup kepada Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat itu pada sidang putusan kasasi yang digelar, Selasa (8/8).

Eks Kadiv Propam Polri itu sebelumnya divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (13/2).

Tidak hanya Sambo, ketiga terdakwa lainnya juga mendapatkan keringanan hukuman. Vonis hukuman Putri Candrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.

Kuat Ma'ruf dari vonis 15 tahun penjara menjadi 10 tahun. Sementara Ricky Rizal mendapat hukuman 8 tahun dari vonis 13 tahun penjara.

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Agung Suhadi beserta empat anggotanya yakni, Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana. (Knu)

Baca Juga:

Demokrat Singgung Ada Kekuatan Kapital di Balik Putusan Kasasi Ferdy Sambo

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Menteri PUPR Tawarkan Proyek Pembangunan IKN pada Investor Tiongkok
Indonesia
Menteri PUPR Tawarkan Proyek Pembangunan IKN pada Investor Tiongkok

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menawarkan proyek pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur kepada investor Tiongkok.

Prabowo Nyatakan Siap Bertemu Megawati
Indonesia
Prabowo Nyatakan Siap Bertemu Megawati

"Saya siap bertemu siapa pun, apalagi Ibu Mega. Bagus 'kan kalau semua pemimpin saling bertemu," ujar Prabowo i kediamannya, Jalan Kertanegara No. 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/7) malam.

Pengusaha Minta Indeks Tertentu Penentuan Upah Dilandasi Kondisi Ekonomi
Indonesia
Pengusaha Minta Indeks Tertentu Penentuan Upah Dilandasi Kondisi Ekonomi

Dunia usaha menyambut disahkannya PP Nomor 51 Tahun 2023 sebagai dasar kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia.

Bawaslu Tanggapi Wacana Dimajukannya Pilkada 2024
Indonesia
Bawaslu Tanggapi Wacana Dimajukannya Pilkada 2024

Bawaslu menjamin akan mengawal pelaksanaan Pilkada serentak sesuai dengan UU Pemilu.

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Blusukan untuk Pahami Masalah Rakyat
Indonesia
Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Blusukan untuk Pahami Masalah Rakyat

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta penjabat (pj) kepala daerah memahami setiap permasalahan yang dihadapi rakyatnya dengan blusukan.

Presiden UEA Minta Masjid Raya Sheikh Zayed Segera Dibuka
Indonesia
Presiden UEA Minta Masjid Raya Sheikh Zayed Segera Dibuka

Presiden UEA akan membawa pihak akademisi dari negaranya untuk masuk dalam kepengurusan takmir Raya Sheikh Zayed.

Bawaslu Ingatkan Larangan Berpolitik Praktis di Tempat Ibadah
Indonesia
Bawaslu Ingatkan Larangan Berpolitik Praktis di Tempat Ibadah

Politisasi tempat ibadah dan agama jadi hal yang dilarang saat Pemilu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan agar tidak ada yang melakukan aktivitas politik praktis di tempat ibadah.

PDIP Tagih Janji Sowan Pj Heru
Indonesia
PDIP Tagih Janji Sowan Pj Heru

Heru Budi Hartono mengagendakan silahturahmi ke seluruh Fraksi DPRD DKI Jakarta.

KPU Ungkap KIM Belum Kirim Surat Pemberitahuan Daftar Capres-Cawapres
Indonesia
KPU Ungkap KIM Belum Kirim Surat Pemberitahuan Daftar Capres-Cawapres

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik berharap Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dapat menyerahkan surat pemberitahuan pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 pada siang atau sore hari ini.

Legislator PDIP Sebut Permenaker 5/2023 Tidak Adil Buat Buruh
Indonesia
Legislator PDIP Sebut Permenaker 5/2023 Tidak Adil Buat Buruh

"Jelas tidak adil buat buruh Permenaker itu. Kebijakan itu hanya akan menggerus daya beli di tengah naiknya inflasi," kata Darmadi kepada wartawan, Minggu (19/3).