MerahPutih.com - Bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah pusat sebesar Rp600 ribu perbulan kepada karyawan swasta bergaji di bawah Rp5 juta dikucurkan hari ini.
Penyaluran BLT ini diperuntukan bagi pekerja non PNS dan BUMN yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga
Kasih Subsidi Pegawai, Jokowi Targetkan Daya Beli Masyarakat Naik
Pegawai swasta yang tak mau disebut namanya ini mengaku senang mendapat bantuan tunai dari pemerintah. Ia pun kaget melihat saldo miliknya bertambah sebanyak Rp1,2 juta.
Bantuan uang tunai ini, menurutnya, dirapel oleh pemerintah, lantaran setau dirinya pegawai swasta yang gaji di bawah Rp5 juta hanya mendapatkan Rp600 ribu tapi ini Rp1,2 juta.
Uang yang diberikan pemerintah itu dikirim melalui transfer ke rekening miliknya, yang biasa kantor mengirim gaji bulanan upah bekerja.
"Dapet 1,2 juta, ya gw dapet yang langsung rapel 2 bulan," katanya kepada MerahPutih.com saat dikonfirmasi, Kamis (27/6).

Karyawati ini mengaku, bantuan dari pemerintah itu akan digunakan olehnya untuk keperluan seorang wanita seperti make up dan perlengkapan mandi, dan kebutuhan sehari-hari.
Wanita yang kerap posting berolahraga sepeda di sosmed ini juga mengatakan, dirinya memiliki keinginan juga untuk membeli sebuah sepeda lagi.
"Wah menarik (tuh beli sepeda)," ungkap wanita yang bertempat tinggal di Tangerang Selatan ini.
Meski panjang lebar bercerita, wanita ini mengungkapkan, dirinya masih bingung kenapa masih mendapatkan bantuan padahal masih menerima gaji dari perusahaan tempatnya bekerja.
Menurut dia, dirinya tak layak mendapatkan bantuan itu, yang harus menerima mereka yang tidak bekerja dan tak memiliki penghasilan. "Gue bingung sebenarnya dapat ini bantuan. Kayanya orang lain lebih butuh," tutupnya. (Asp)
Baca Juga
Berikan Subsidi Karyawan, Jokowi: Reward bagi yang Rutin Bayar Jamsostek