MerahPutih.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali meringkus empat terduga teroris di wilayah Lampung pada Jumat (5/11). Seluruhnya merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
"Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Satgaswil Lampung telah melakukan penangkapan di beberapa tempat," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (5/11).
Empat terduga teroris yang diamankan, pertama, S (47) ditangkap di Karang Anyar, Kabupaten Lampung Selatan.
Baca Juga:
Kelompok Teroris Lampung Kirim Kader ke Suriah dan Afghanistan untuk Belajar Perang
S berperan dalam menyembunyikan sejumlah DPO tindak pidana terorisme, mengikuti pelatihan fisik (idad), serta menjadi Ketua Bagian Tholiah JI untuk wilayah Lampung.
Kemudian F (37) dia terlibat sebagai bendahara Iqthisod Tim II JI Korwil Lampung, menghadiri pertemuan yang dilaksanakan pimpinan JI di Lampung atau Jawa.
"Mereka mengetahui kegiatan dan penyembunyian DPO di Lampung," imbuhnya.
"Ketiga, AA (42) ditangkap tanpa perlawan," lanjut Ramadhan.

Terduga AA terlibat sebagai Qo'id Korda III JI wqilayah Lampung, aktif dalam sejumlah aktivitas dan pelatihan JI baik di Lampung atau daerah lain. Termasuk terlibat dalam pelatihan fisik (idad) di Lampung.
Selanjutnya, terduga teroris keempat berinisial NA (42) yang merupakan salah satu pengajar di Pondok Pesantres Al Muksin Metro, Lampung.
"Dia merupakan Bendahara Ishobah JI wilayah Lampung, membantu pembiayaan untuk DPO dan anggota JI yang tengah menjalani proses hukum serta mengikuti pertemuan-pertemuan oleh JI," tukasnya.
Baca Juga:
Diduga Himpun Dana Teroris, Izin LAZ ABA Sudah Dicabut Sejak Januari 2021
Dari keempatnya, tim Densus mengamankan barang bukti berupa 4 unit handphone.
Terkini, keempat terduga teroris telah dibawa ke Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Knu)
Baca Juga:
Terduga Teroris di Lampung Kumpulkan Dana Rp 70 Juta per Bulan dari Kotak Amal