Terdampak PPKM, PHRI DIY Minta Insentif dan Keringanan PBB

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 12 Februari 2022
Terdampak PPKM, PHRI DIY Minta Insentif dan Keringanan PBB

Penerapan protokol kesehatan di Hotel. Foto: Humas Hotel Grand Inna Garuda

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berharap pemerintah daerah memberikan insentif untuk meringankan beban pelaku usaha hotel dan restoran. Permintaan ini dikeluarkan menyusul belum pulihnya aktivitas pariwisata di wilayah DIY.

Ketua PHRI DIY, Deddy Pranawa Eryana mengatakan, penerapan PPKM membuat tingkat okupansi hotel dan keterisian restoran merosot tajam. Hal ini membuat Pengusaha hotel kesulitan ekonomi.

Baca Juga

Pemulihan Ekonomi Tak Ingin Terganggu, Pegawai Hotel di Cirebon Dapat Vaksin Booster

"Kondisi seperti ini dengan pemberlakuan pembatasan membuat kami galau. Ada beberapa kewajiban yang harus kami penuhi yang tentunya membutuhkan biaya tidak sedikit. Kami berharap sedikit keringanan atau insentif dari Pemda,” kata Deddy di Yogyakarta, Jumat (11/02).

Menurut dia, sejumlah pelaku usaha hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI DIY harus memperbarui perizinan, salah satunya sertifikat laik fungsi (SLF) bangunan serta membayar pajak bumi dan bangunan yang jumlahnya tidak sedikit.

Misalnya SLF mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 50 juta tergantung luas hotel dan jumlah kamar yang dimiliki. Kemudian, Deddy mendorong Pemda DIY membebaskan para pengusaha dari kewajiban memperpanjang perizinan dan pembayaran PBB.

“Pembayaran PBB juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Kami memang mulai bangkit tetapi pendapatan itu sudah dialokasikan untuk menutup biaya operasional bahkan hutang,” katanya.

Baca Juga

Tips Mendapatkan Refund di Hotel yang Nonrefundable

PHRI, lanjut Deddy juga berharap pemerintah daerah menerapkan pembatasan maksimal okupansi hotel 50 persen, bukan 25 persen seperti pada aturan yang berlaku.

“Saat ini, okupansi hotel saat ‘weekdays’ 20-30 persen dari kapasitas maksimal 70 persen dan saat akhir pekan naik menjadi 30-40 persen. Reservasi juga banyak yang menunda karena kasus naik,” katanya.

Deddy memastikan, seluruh anggota PHRI DIY menerapkan protokol kesehatan ketat bahkan memperketat penerapannya saat PPKM Level 3 di antaranya melarang tamu yang tidak memakai masker memasuki area hotel atau restoran, menerapkan QR Code PeduliLindungi dan membatasi kapasitas kamar 50 persen.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan, pemerintah tidak bisa memberi pembebasan bayar pajak. Namun, pihaknya bisa memberikan keringanan pajak. Ia mengimbau pengusaha mengajukan permohonan keringan pajak secara formal dan tertulis pada Pemkot Yogyakarta.

“pemerintah tidak bisa memberikan pembebasan pembayaran pajak karena pajak adalah kewajiban. Yang bisa dilakukan adalah keringanan atau penundaan pembayaran,” tegasnya. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga

Sensasi Menginap Serasa Baduy di Hotel Episode Gading Serpong

#PPKM #PPKM Level 3 #Level PPKM #Hotel
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Setelah September, pemerintah DKI tetap memberikan keringanan pajak namun dengan besaran yang lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Indonesia
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Saat ini masih ada 18 hotel bintang tiga di Puncak yang tengah diperiksa KLH atas dugaan pencemaran lingkungan kawasan Puncak.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Indonesia
Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan
PHRI Solo merasa keberatan jika hotel dan restoran wajib membayar royalti lagu. Hal itu dikarenakan masih banyak pelaku usaha yang belum memahami kewajiban tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 10 Agustus 2025
Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan
Travel
Sambut Perayaan ‘Eka Warsa’, Hotel Tentrem Jakarta Optimistis di Tengah Kelesuan Industri Perhotelan, Committed Dukung UMKM Lokal
Hotel Tentrem Jakarta akan merayakan hari jadi mereka yang pertama pada 14 Juli 2025.
Dwi Astarini - Senin, 23 Juni 2025
Sambut Perayaan ‘Eka Warsa’, Hotel Tentrem Jakarta Optimistis di Tengah Kelesuan Industri Perhotelan, Committed Dukung UMKM Lokal
Indonesia
Hotel Bintang 4 - 5 di Jakarta Wajib Tonjolkan Budaya Betawi selama 2 Bulan dalam Setahun
Gubernur DKI Pramono Anung telah meneken Instruksi Gubernur (Ingub) yang mengatur hotel-hotel di Jakarta lebih menampilkan unsur Betawi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Juni 2025
Hotel Bintang 4 - 5 di Jakarta Wajib Tonjolkan Budaya Betawi selama 2 Bulan dalam Setahun
Indonesia
Sah, Jakarta Beri Insentif Potongan Pajak Hotel 50% dan Bisnis F&B 20%
Diskon pajak merupakan kado untuk warga dalam perayaan HUT ke-498 Kota Jakarta dan Hari Kemerdekaan RI.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Sah, Jakarta Beri Insentif Potongan Pajak Hotel 50% dan Bisnis F&B 20%
Indonesia
Tok, Pajak Hotel Jakarta Turun! Besarannya Diumumkan Menyusul
Keringanan ini merupakan stimulus untuk pergerakan ekonomi sektor perhotelan di Jakarta.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Juni 2025
Tok, Pajak Hotel Jakarta Turun! Besarannya Diumumkan Menyusul
Berita
Pelonggaran Efisiensi Bakal Berikan Perubahan Sektor Usaha Perhotelan dan Restoran
Mendagri Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 15 Juni 2025
Pelonggaran Efisiensi Bakal Berikan Perubahan Sektor Usaha Perhotelan dan Restoran
Indonesia
Pelonggaran Aturan Rapat di Hotel Jadi Angin Segar untuk Ekonomi Daerah dan Sektor Perhotelan
Pembatasan anggaran untuk hal tertentu, misalnya perjalanan dinas dikurangi, hal-hal yang enggak berkaitan langsung dengan kepentingan publik juga dikurangi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Pelonggaran Aturan Rapat di Hotel Jadi Angin Segar untuk Ekonomi Daerah dan Sektor Perhotelan
Indonesia
PHK Massal Sektor Perhotelan di Depan Mata, Legislator Usul Pemerintah Bentuk Satgasus
Sektor perhotelan merupakan tulang punggung ekonomi, terutama di kawasan bisnis dan wisata
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Juni 2025
PHK Massal Sektor Perhotelan di Depan Mata, Legislator Usul Pemerintah Bentuk Satgasus
Bagikan