Tercokok OTT KPK, Ini Harta Bupati Cantik Talaud yang Pernah Disetrap Kemendagri

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 30 April 2019
Tercokok OTT KPK, Ini Harta Bupati Cantik Talaud yang Pernah Disetrap Kemendagri
Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyuni Manalip.saat diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. (MP/Ist)

MerahPutih.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terbaru turut mencokok Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip. Penasaran berapa harta laporan kekayaan terakhir bupati cantik yang pernah tersandung kasus lawatan ke Amerika Serikat tanpa mengantongi izin itu.

Berdasarkan data dari acch.kpk.go.id yang dinukil MerahPutih.com, Selasa (30/4), Sri tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 16 Januari 2018. Saat itu ia hendak mencalonkan sebagai Bupati Kepulauan Talaud.

Bupati Talaud
Bupati Taulud, Sri Wahyumi Maria Manalip (Dok/Ig)

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sri memiliki kekayaan sebesar Rp2.240.846.604. Adapun harta yang dimiliki Sri terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Harta tidak bergerak berupa tiga bidang tanah dan bangunan di Talaud dan Manado yang total mencapai Rp 1,14 miliar.

Sedangkan harta bergerak yang dilaporkan Sri senilai total Rp 598 juta. Jumlah total harta bergerak tersebut berupa tujuh unit kendaraan terdiri dari dua motor dan lima mobil berjenis Honda CR-V, Honda Civic, Nissan Terano, Nissan Frontier, dan Daihatsu Xenia.

Politikus Partai Hanura itu juga tercatat memiliki harta bergerak lain berjumlah Rp 75.250.000. Dia juga tercatat mempunyai kas dan setara kas senilai Rp 422 juta.

Sri sebelumnya pernah menjadi sorotan publik setelah dinonaktifkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena melakukan kunjungan ke Amerika Serikat tanpa izin. Lawatan Sri awalnya diungkap Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

bupati talaud
Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip (@swmanalip)

Untuk diketahui, KPK mengamankan bupati berparas cantik itu hari ini. Diduga, Sri menerima sejumlah gratifikasi terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud, meski KPK belum bersedia merincinya.

"Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief saat dikonfirmasi, Selasa (30/4).

Laode menjelaskan OTT terhadap Sri merupakan rangkaian dari operasi senyap dilakukan tim penindakan KPK sejak Senin (29/4) kemarin. Sebelum menangkap Sri, KPK telah mengamankan empat orang lainnya di Jakarta.

Keempat orang itu telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa intensif. Sementara Sri dan seorang lainnya yang ditangkap hari ini masih dalam perjalanan menuju Jakarta. KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. (Pon)

#Ott Kpk #Sangihe Talaud
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan