Terbukti Lakukan Pelanggaran, 11 TPS di Jakarta Gelar Pemungutan Ulang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 25 April 2019
Terbukti Lakukan Pelanggaran, 11 TPS di Jakarta Gelar Pemungutan Ulang
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Betty Epsilon Idros. (ANTARA News/Devi Nindy)

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta bakal melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah Jakarta.

11 TPS yang menggelar PSU delapan di antaranya berada di wilayah Jakarta Timur. Kemudian, dua di kawasan Jakarta Pusat dan satu Jakarta Utara.

"Iya (total 11 TPS yang PSU. Ada di Jakarta Timur, Pusat, dan Utara)," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/4).

Menurur Betty pemungutan ulang di 11 TPS itu dilakukan setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluarkan rekomendasi lantaran adanya pelanggaran pemilu di tingkat TPS.

Lebih lanjut, Komisioner KPU DKI, Nurdin pun menjelaskan pihaknya menggelar PSU di 11 TPS itu karena pelanggaran pemilu.

"Seperti KTP luar domisili yang tidak terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap) dan DPTb (daftar pemilih tambahan), tapi memberikan hak suaranya di TPS tersebut," ujar Nurdin.

Komisioner KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos di Merlynn Park, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019). ANTARA News/Dea N Zhafira)

Nurdin menuturkan, pihaknya akan menggelar PSU di 11 TPS itu pada Sabtu, 27 April 2019 mendatang. Waktu pelaksanaannya tetap sama, yakni pemilih bisa melakukan pendaftaran dimulai dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Nurdin berkata, pelaksanaan pemungutan suara ulang akan digelar pada Sabtu 27 April 2019 mendatang.

"(Mekanismenya) tetap sama (seperti tanggal 17 April lalu)," ungkapnya.

Adapun alamat dari 11 TPS yang menggelar pemungutan ulang di Jakarta Timur, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara :

1. TPS 163 RT 11/RW 06. Kel Pulogebang Kec. Cakung.

2. TPS 14 RT 06/RW 01 Kel. Cilangkap Kec. Cipayung.

3. TPS 34 Kel. Bambu Apus Kec. Cipayung.

4. TPS 101 RT 02/RW 12 Kel. Gedong Kec. Pasar Rebo.

5. TPS 64 Kel. Rawamangun Kec. Pulogadung.

6. TPS 116 Kel. Rawamangun Kec. Pulogadung.

7. TPS 002 Kel. Cipinang Kec. Pulogadung.

8. TPS 18 Kel. Malakasari Kec. Duren sawit.

Jakarta Utara

1. Tps 172, Kel. Pademangan barat, Kec. Pademangan.

Jakarta Pusat

1. Tps 02, kel. Pasar baru, Kec. Sawah besar.

2. Tps 069, Kel. Sumur batu, Kec. Kemayoran. (Asp)

#KPU Daerah
Bagikan
Bagikan