Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso/ Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEREDARAN narkoba di Jakarta kembali terbongkar. Kali ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap seorang kurir narkoba di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Puluhan bungkus sabu hingga vape cair mengandung etomidate disita dalam penangkapan ini.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan penangkapan bermula pada Jumat (26/9), saat Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi akan adanya transaksi sabu di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Setelah penyelidikan intensif, tim mengidentifikasi dan menghentikan sebuah mobil Honda Brio kuning lemon, Minggu (28/9). "Pada saat pemeriksaan kendaraan, ditemukan dua tas putih cokelat yang berisi diduga narkotika," ujar Brigjen Eko Hadi di Jakarta, Senin (29/9).

Tersangka bernama Abdul Rahman alias Amin mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba. Ia dijanjikan Rp 5 juta per kilogram sabu yang berhasil dijual.

Baca juga:

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut



Dalam penangkapan ini, tim Bareskrim Polri menyita barang bukti 25 bungkus diduga sabu dalam kemasan teh China (Guanyingwan), 550 butir ekstasi dengan berbagai gambar (Transformers, Philips, Adidas, dan Red Bulls), 5 bungkus kecil diduga heroin dengan berat bruto 27 gram, 10 buah liquid vape merek PX yang diduga mengandung Etomidate.

Ada pula seorang bernama Hartono Wijaya yang berada dalam mobil tersebut, kata Eko, hanya diminta tersangka Amin menjadi sopir. Namun, saksi sendiri belum menerima upah apa pun dari tersangka. Menurut Eko, saat ini seluruh barang bukti dilakukan uji laboratorium forensik.

Selain itu, tim penyidik masih mengembangkan kasus ini dan mencari sosok Om Bos yang disebut tersangka sebagai pemberi instruksi. “Tim penyidik juga akan melakukan pengembangan tersangka lainnya,” tutup Eko.(knu)

Baca juga:

Narkoba Merambah ke Vape Pods, BNN Cek Berbagai Merek Vape di Indonesia



#Narkoba #Bandar Narkoba #Peredaran Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Polri Bongkar Bandar Besar Narkoba Kampung Bahari hingga Aliran Dana
Penangkapan harus menjadi pintu masuk untuk membongkar bandar, pemasok, pengendali, hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap jaringan narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
DPR Desak Polri Bongkar Bandar Besar Narkoba Kampung Bahari hingga Aliran Dana
Indonesia
Apresiasi Polri Gerebek Kampung Bahari, DPR: Negara tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Apresiasi Polri Gerebek Kampung Bahari, DPR: Negara tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Indonesia
Buntut Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Gerindra Resmi Pecat 3 Anggota DPRD Jatim!
Tiga anggota DPRD Jatim resmi dipecat Partai Gerindra usai terciduk pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya. Cek kronologi dan fakta lengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 November 2026
Buntut Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Gerindra Resmi Pecat 3 Anggota DPRD Jatim!
Indonesia
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Indonesia
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Polri kini menerbitkan aturan larangan penggunaan vape terhadap seluruh anggotanya. Aturan ini juga berlaku di luar kantor.
Soffi Amira - Senin, 02 November 2026
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Indonesia
Polisi dan BNN Gerebek Kampung Bahari, 27 Orang Ditangkap, Sabu, Ganja hingga Senjata Api Disita
Polisi dan BNN menggerebek kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara. Sebanyak 27 orang ditangkap, sementara narkoba, mesin pencetak ekstasi, dan senjata api disita.
Yusuf Abdillah - Minggu, 01 November 2026
Polisi dan BNN Gerebek Kampung Bahari, 27 Orang Ditangkap, Sabu, Ganja hingga Senjata Api Disita
Indonesia
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Penyidik masih mendalami keterkaitan kasus laboratorium gelap di Aceh dengan jaringan lain.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Indonesia
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Pertukaran informasi intelijen dan koordinasi antaraparat menjadi bagian penting dalam membongkar jaringan narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Indonesia
Tak Cukup Tangkap Pengedar, Pemberantasan Narkoba Harus Putus Jaringan Produksi
Keterlibatan langsung pemimpin Polri menjadi bentuk komitmen dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Tak Cukup Tangkap Pengedar, Pemberantasan Narkoba Harus Putus Jaringan Produksi
Indonesia
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Komisi III DPR mendukung usulan Kapolri untuk melarang total vape di Indonesia. Hal itu terkait temuan narkoba dalam liquid vape.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Bagikan