Terawan Dipecat IDI, Legislator PAN Minta Kemenkes Turun Tangan

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 28 Maret 2022
Terawan Dipecat IDI, Legislator PAN Minta Kemenkes Turun Tangan
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Aula Merah Putih, Universitas Pertahanan, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/1). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

MerahPutih.com - Pemecatan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menuai kontroversi.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyayangkan pemecatan terhadap Terawan secara permanen. Dia menyebut Terawan adalah salah satu dokter terbaik yang dimiliki Indonesia.

Baca Juga

Ribka Tjiptaning Protes Terawan Dipecat dari IDI

"Pemecatan secara permanen dr Terawan dari keanggotaan IDI sangat disayangkan. Pasalnya, dr Terawan adalah salah satu dokter terbaik yang dimiliki Indonesia. Sebagai dokter dan anggota TNI, banyak prestasi yang sudah ditorehkan," kata Saleh kepada wartawan.

Saleh mengaku terkejut dengan pemecatan Terawan itu. Dia berkomentar pertemuan muktamar seharusnya menjadi wadah silaturahmi alih-alih wadah pemecatan seorang anggota.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN)Muktamar semestinya dijadikan sebagai wadah konsolidasi dan silaturahmi dalam merajut persatuan.

"Kok ini malah dijadikan sebagai wadah pemecatan. Permanen lagi. Ini kan aneh, ya," ujar dia.

Menyikapi persoalan ini, Saleh meminta Kementerian Kesehatan mengambil tindakan. Kemenkes harus memfasilitasi pertemuan IDI dengan dr Terawan. Dan, berbagai persoalan dan isu yang beredar harus diselesaikan.

"Melalui dialog yang baik, semua masalah diharapkan dapat selesai," kata Saleh.

Baca Juga

Eks Menkes Terawan Dipecat dari Keanggotaan IDI

Sekedar informasi, Dokter Terawan sebelumnya resmi dipecat sebagai anggota IDI berdasarkan keputusan MKEK. Terawan dan IDI memiliki hubungan panas dingin sejak munculnya terapi 'cuci otak'.

Terawan dipecat dalam Muktamar Ke-31 IDI yang digelar di Aceh. Terawan pun tidak diizinkan melakukan praktik kedokteran. Hal itu dikonfirmasi Ketua Panitia Muktamar Ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa, Sabtu (26/3).

"Iya (dipecat), dari hasil muktamar yang kami terima ya. Dari hasil yang kita terima yang diserahkan panitia memang begitu, (sesuai) MKEK iya," kata dr Nasrul Musadir Alsa kepada wartawan. (Knu)

Baca Juga

Konflik Terawan-IDI Momentum DPR Revisi UU Praktik Kedokteran

#Terawan Agus Putranto #Saleh Partaonan Daulay #DPR RI #Komisi IX DPR
Bagikan
Bagikan